Ntvnews.id, Jakarta -Pihak kepolisian melakukan pengecekan tambahan untuk mencocokkan data dan barang bukti senjata yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (10/8). Pemeriksaan dilakukan penyidik bersama Puslabfor Bareskrim Polri pada sekitar pukul 14.00 WIB di tiga ruangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan tiga ruangan yang diperiksa meliputi ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, serta ruang sarana dan prasarana.
"Penyidik bersama Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pengecekan tambahan pada Senin (10/8) sekitar pukul 14.00 WIB di tiga ruangan, yaitu ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, serta ruang sarana dan prasarana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8).
Dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi bahwa keberadaan senjata angin tersebut bermula dari perjanjian kerja sama antara yayasan sekolah dengan PT Lokta terkait kegiatan olahraga menembak air rifle atau senjata angin.
Baca juga:DNA Jadi Petunjuk Polisi Telusuri Orang yang Berkaitan dengan Ruang Senjata di Sekolah
Meski demikian, penyidik masih mendalami aspek legalitas, kepemilikan, penyimpanan, dan penggunaan barang-barang tersebut.
Dalam pengecekan tambahan, polisi menemukan satu buah airsoft gun serta 117 butir peluru dari berbagai kaliber. Rinciannya terdiri atas 21 butir kaliber 32 S&W, 19 butir kaliber 380 Auto, 34 butir kaliber 38 Special, 18 butir kaliber 22 WMR, dan 25 butir kaliber 9x19 mm Luger.
"Selain itu ditemukan 166 selongsong kaliber 22, 5 magazine kaliber 9 mm, 2 recoil spring, 2 botol green gas, 2 tabung gas CO2, 2 wadah peluru mimis, serta sejumlah suku cadang dan aksesoris," ucap Budi.
Jumlah keseluruhan barang yang ditemukan masih dalam proses pendataan dan pencocokan oleh penyidik. Setelah itu, barang-barang tersebut akan dikoordinasikan dengan Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya untuk penitipan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:Polisi Masih Dalami Cara ABH Rakit Bahan Peledak Ledakan SMAN 72
"Seluruh barang bukti yang telah didata dan dicocokkan tersebut nantinya diserahkan kepada Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya untuk proses penitipan serta pemeriksaan teknis legalitas lebih lanjut," ujarnya.
Selain mencocokkan barang bukti, kepolisian juga berupaya mengidentifikasi pihak yang masuk atau pernah berkontak dengan ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata tersebut. Proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan sampel DNA.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech mengatakan seluruh sampel DNA dari tiga ruangan telah diambil untuk mengetahui pihak yang pernah berada atau berkontaminasi di dalam ruangan tersebut.
"DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua, tujuannya untuk mengecek siapa saja yang masuk atau yang pernah berkontaminasi di dalam ruangan tiga ruangan tersebut," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech di Jakarta, Senin (10/8).
Baca juga:Puslabfor Temukan 30 Barang Usai Olah TKP Sekolah Berisi Ratusan Senjata
Adapun tiga ruangan yang menjadi lokasi pengambilan sampel DNA terdiri atas ruangan eks Ketua Pengurus Yayasan, ruangan Sekretaris, dan ruangan Sarana Prasarana yayasan sekolah.
(Sumber:Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Antara)