Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penerapan prinsip nol toleransi terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menilai penguatan pelayanan dan pengawasan membutuhkan kerja sama seluruh pihak.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan keamanan pangan menjadi aspek utama yang harus dijaga dalam pelaksanaan MBG. Pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan makanan bagi penerima manfaat.
"BGN terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik, dengan nol toleransi terhadap kasus keracunan," ujar pria yang akrab disapa Mas Dar itu dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Sudaryono menjelaskan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG terus diperkuat untuk mengantisipasi potensi persoalan keamanan pangan. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari penyelenggara program, sekolah, guru, peserta didik, hingga pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono: MBG Harus Aman dan Bergizi
"Insyaa Allah kami, BGN, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik," katanya.
Menurut Sudaryono, menjaga keamanan pangan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kepatuhan terhadap aturan konsumsi makanan menjadi salah satu bagian penting untuk mengurangi risiko yang tidak diinginkan.
Peserta didik juga diingatkan agar tidak membawa makanan MBG pulang ke rumah. BGN menilai kondisi makanan setelah berada di luar pengawasan penyelenggara tidak dapat dipastikan sehingga dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan pangan.
Baca Juga: BGN Perketat Pengawasan Keamanan MBG di Sekolah
Prinsip nol toleransi terhadap kasus keracunan menjadi bagian dari upaya BGN dalam memastikan program MBG berjalan dengan memperhatikan dua aspek, yakni pemenuhan kebutuhan gizi dan keamanan makanan yang diterima masyarakat.
(Sumber: Antara)
Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026. (Antara)