Ntvnews.id, Jakarta - Seorang wanita berinisial R ditemukan tewas tergantung di sebuah kontrakan di kawasan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kematian R diduga sebagai kasus bunuh diri.
Namun, dugaan tersebut berubah setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan kemudian mengungkap R ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan pacarnya, pria berinisial A.
Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan korban ditemukan tewas tergantung pada Selasa, 19 Mei 2026. Polisi mulai mencurigai adanya tindak pidana setelah menemukan kondisi tubuh korban yang tidak lazim.
"Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya posisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung, tetapi telapak kaki korban masih menyentuh lantai," kata Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (11/8/2026).
Kejanggalan tersebut membuat polisi tidak berhenti pada dugaan awal bahwa R meninggal karena bunuh diri. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi, mengecek rekaman CCTV, mengumpulkan barang bukti, hingga menelusuri komunikasi korban dengan sejumlah pihak.
Dari proses tersebut, polisi menemukan komunikasi antara korban dan seorang pria berinisial A melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Bea Cukai Diberi Waktu Berbenah hingga September 2026, Ini Kata Dirjen Djaka
"Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan seorang pria berinisial A," terang Indra Waspada.
Komunikasi itu terjadi pada Minggu (17/5), atau dua hari sebelum R ditemukan meninggal dunia. Dalam percakapan tersebut, A mengajak korban bertemu di salah satu minimarket di daerah Bitung, Cikupa.
Polisi kemudian mendalami komunikasi tersebut dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV serta informasi lain yang dikumpulkan selama penyelidikan. Dari rangkaian pencocokan tersebut, penyidik akhirnya mengarah kepada A.
Pada Sabtu, 1 Agustus 2026, polisi melakukan pemeriksaan terhadap A. Dalam pemeriksaan tersebut, A akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut," ucap Indra Waspada.
Polisi menyebut pembunuhan tersebut dilakukan karena korban menuntut A untuk menikahinya. Saat itu, korban diketahui sedang hamil.
"Namun Tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ujar Indra.
ilustrasi jenazah (dok)