Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa kemudahan layanan penerbitan akta kelahiran digital tetap dapat diakses oleh bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes).
Guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Mendagri tengah menyiapkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada para kepala desa. Surat tersebut menginstruksikan para kades untuk aktif melaporkan setiap peristiwa kelahiran warga di wilayahnya yang terjadi di luar faskes.
"Saya nanti akan membuat surat edaran, kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat," kata Tito dalam keterangannya usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Tito menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mengintegrasikan basis data platform SatuSehat milik Kemenkes dengan sistem Dukcapil Kemendagri dalam pembuatan akta kelahiran.
Baca juga: Dinkes DKI Klarifikasi Nakes yang Mencibir Pasien BPJS di Medsos Bukan Pegawai Faskes Daerah
Inovasi layanan ini memangkas kerumitan birokrasi masa lalu, di mana orang tua murid sebelumnya harus repot membawa Surat Keterangan Lahir (SKL) fisik dari rumah sakit ke kantor Dukcapil. Kini, dokumen kependudukan bayi dapat terbit secara instan dan digital.
"Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya," ujar Tito.
Tak hanya mengurus perihal kelahiran, Tito menegaskan bahwa surat edaran mendatang juga mewajibkan perangkat desa melaporkan setiap peristiwa kematian warga kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Baca juga: Pemerintah Integrasikan SATUSEHAT dan SIAK untuk Permudah Akta Kelahiran Digital
Pencatatan dari level terdepan ini dinilai krusial agar pemutakhiran data kependudukan dapat berjalan real-time. Skema ini sekaligus mempermudah masyarakat karena akta kematian dapat langsung terbit tanpa perlu diurus secara mandiri ke kantor Dukcapil.
"Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa," tuturnya.
Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
(Sumber:Antara)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kemeja putih tengah) menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Antara)