Wapres Filipina Sara Duterte Didakwa Ancam Bunuh Presiden Marcos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2026, 04:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte berbicara saat konferensi pers di Kota Mandaluyong, Filipina, 7 Februari 2025. ANTARA/Xinhua/Str Wakil Presiden Filipina Sara Duterte berbicara saat konferensi pers di Kota Mandaluyong, Filipina, 7 Februari 2025. ANTARA/Xinhua/Str (Antara)

Ntvnews.id, Manila - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte resmi menghadapi dakwaan pidana terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Proses hukum tersebut berlangsung ketika Sara Duterte juga tengah menjalani persidangan pemakzulan yang digelar di Senat Filipina.

Juru bicara Kementerian Kehakiman Filipina, Polo Martinez, menyampaikan bahwa dakwaan "ancaman serius" (grave threats) terhadap Sara Duterte telah diajukan pada Selasa sore di pengadilan yang berada di Quezon City.

Dilansir dari AFP, Rabu, 12 Agustus 2026, perkara tersebut berawal dari laporan pidana yang disampaikan National Bureau of Investigation (NBI) pada Februari 2025.

Laporan tersebut dibuat beberapa bulan setelah Sara Duterte menggelar konferensi pers pada larut malam. Dalam kesempatan itu, ia mengaku telah menyewa seseorang untuk membunuh Presiden Marcos, istrinya, dan seorang mantan anggota kongres yang juga merupakan sepupu Marcos apabila dirinya terlebih dahulu dibunuh.

Pernyataan tersebut disampaikan Sara karena mengaku merasa berada dalam ancaman setelah hubungannya dengan Presiden Marcos memburuk akibat perselisihan di antara keduanya.

Baca Juga: Hujan Deras Berhari-hari di Filipina, 16 Orang Tewas

Kuasa hukum Sara Duterte pada Selasa menyatakan keberatan terhadap proses hukum tersebut. Mereka menilai perkara pidana seharusnya tidak dilanjutkan selama proses pemakzulan terhadap Sara masih berlangsung.

"Sebagai pejabat yang dapat dimakzulkan, Wakil Presiden tidak dapat dituntut atas dugaan pelanggaran yang juga menjadi subjek perkara pemakzulan," kata pengacaranya, Paul Lawrence Lim, dalam sebuah pernyataan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan proses pidana berjalan bersamaan dengan sidang pemakzulan, Martinez menjawab kepada AFP: "Benar," seraya menjelaskan bahwa perkara tersebut kini telah menjadi kewenangan pengadilan.

"Itu yang akan disampaikan oleh para jaksa dalam persidangan yang sedang berlangsung tersebut," ujarnya.

Martinez menambahkan bahwa pihak berwenang telah memastikan terpenuhinya "ambang batas yang tinggi" sebelum perkara tersebut diteruskan ke proses selanjutnya.

Sementara itu, Profesor Dante Gatmaytan dari Fakultas Hukum University of the Philippines mengatakan kepada AFP bahwa tidak terdapat ketentuan yang melarang proses pidana dan pemakzulan berjalan secara terpisah.

"Ini tidak inkonstitusional," katanya dalam wawancara melalui telepon.

Pemerintah Filipina meningkatkan pengamanan Presiden Ferdinand Marcos Jr. dan keluarganya usai menerima ancaman pembunuhan dari Wakil Presidennya sendiri, Sara Duterte, demikian dilaporkan media setempat, Ahad. <b>(ANTARA/Anadolu/py )</b> Pemerintah Filipina meningkatkan pengamanan Presiden Ferdinand Marcos Jr. dan keluarganya usai menerima ancaman pembunuhan dari Wakil Presidennya sendiri, Sara Duterte, demikian dilaporkan media setempat, Ahad. (ANTARA/Anadolu/py )

"Mungkin ada teori hukum yang dapat diterapkan di kemudian hari, tetapi untuk saat ini tidak ada yang menghalangi Kementerian Kehakiman untuk melanjutkan perkara pidana tersebut," ujar Dante.

Mengacu pada hukum pidana Filipina, seseorang yang terbukti bersalah atas tuduhan "ancaman serius" dapat dikenai hukuman penjara selama satu hingga enam bulan.

Adapun tuduhan lain berupa "menghasut pemberontakan" (inciting to sedition) yang sebelumnya tercantum dalam laporan NBI telah dihentikan.

Sara Duterte sendiri telah dimakzulkan pada Mei lalu. Tuduhan yang menjadi dasar pemakzulan antara lain berkaitan dengan gratifikasi dan korupsi.

Persidangan pemakzulan di Senat Filipina pada Selasa telah memasuki hari ke-14. Proses tersebut berpotensi menentukan kelanjutan karier politik Sara Duterte sekaligus ambisinya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Filipina 2028.

Apabila dinyatakan bersalah dalam proses pemakzulan, Sara akan kehilangan jabatannya sebagai wakil presiden dan dilarang secara permanen menduduki posisi politik yang dipilih melalui pemilu.

TERKINI

Ini Syarat-syarat Iran ke AS untuk Buka Kembali Selat Hormuz

Luar Negeri Rabu, 12 Agu 2026 | 05:20 WIB

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus

Nasional Rabu, 12 Agu 2026 | 05:00 WIB

Vietnam Bangun Fregat Antikapal Selam Terbesar

Luar Negeri Rabu, 12 Agu 2026 | 05:00 WIB

Ribuan Warga Gaza Masih Menanti Evakuasi Medis

Luar Negeri Rabu, 12 Agu 2026 | 04:00 WIB

Kebakaran Hantam Pabrik di Duren Sawit

Metro Rabu, 12 Agu 2026 | 03:59 WIB

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati ke Eks Presiden Bashar Al Assad

Luar Negeri Rabu, 12 Agu 2026 | 03:51 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close