Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MA diamankan polisi setelah diduga membakar ruang rapat di kantornya.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, MA merupakan pegawai Diskominfo yang bertugas sebagai operator call center. Dugaan pembakaran tersebut diduga berkaitan dengan persoalan yang dialaminya bersama rekan-rekan kerja.
"Motifnya, dia pernah merasa kesal dengan lingkungan Diskominfo, karyawan lain, karena dirinya sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker. Di-bully," jelas Elnath.
Elnath mengatakan, MA mengaku merasa kesal karena beberapa kali menjadi bahan olokan. Foto dirinya disebut kerap diambil oleh rekan kerja, kemudian dibagikan ke dalam grup chat hingga dijadikan bahan candaan dan stiker.
"Betul, sejauh ini kita sudah melakukan penyelidikan, terus itu sudah mengamankan orang. Dia juga termasuk orang yang bekerja di Diskominfo," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Siapkan 30-40 Liter Pertalite
Sebelum dugaan pembakaran terjadi, MA disebut telah menyiapkan bahan bakar. Polisi menduga MA membawa Pertalite sekitar 30-40 liter ke ruang rapat.
"Jadi beli bensin berupa Pertalite sekitar 30-40 liter, terus dibawa ke ruangan," ungkapnya.
Persiapan tersebut diduga dilakukan pada Selasa (11/8) pagi sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WITA. Meski demikian, polisi masih mendalami waktu dan kronologi secara rinci karena pemeriksaan terhadap MA masih berlangsung.
Baca Juga: Gubernur Mualem Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi
Api yang muncul di ruang rapat kemudian berhasil dipadamkan oleh pihak Diskominfo bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar serta sejumlah karyawan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, termasuk galon yang digunakan untuk membawa bahan bakar.
Polisi Dalami Dugaan Pemukulan
Selain dugaan pembakaran, polisi juga menanggapi informasi mengenai adanya dugaan pemukulan terhadap MA ketika diamankan. Elnath mengatakan, pihaknya belum memperoleh informasi yang dapat memastikan tindakan tersebut.
"Kalau pemukulan, ini belum kita dengar. Kita fokus dari pembakarannya saja. Kalau misalnya ada, mungkin karena emosi orang dari situ," ujarnya.
Elnath menyebut MA tidak melakukan perlawanan ketika diamankan. Namun, polisi masih membuka kemungkinan melakukan pendalaman apabila ditemukan informasi baru mengenai proses pengamanan maupun kejadian sebelum dan sesudah dugaan pembakaran.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian, termasuk saksi dari lingkungan Diskominfo.
Polisi juga belum menyampaikan secara rinci mengenai kerugian maupun status hukum MA karena pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Elnath menegaskan penyidik akan mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan motif dan unsur pidana dalam dugaan upaya pembakaran tersebut.
"Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan maupun saksi-saksi. Kita fokus mengungkap rangkaian kejadian dan motifnya," pungkas Elnath.
Ilustrasi - Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta memadamkan api (Antara)