Ntvnews.id, Iran - Parlemen Iran tengah menyusun rancangan undang-undang yang mengatur larangan bagi kapal militer maupun komersial dari negara yang dikategorikan sebagai "musuh" untuk memasuki wilayah Teluk tanpa persetujuan dari Teheran.
Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran Ibrahim Azizi menyebut rancangan tersebut sebagai salah satu regulasi paling penting dan progresif yang disiapkan sejak Iran melakukan nasionalisasi industri minyak.
Mengutip kantor berita pemerintah IRNA, Rabu, 12 Agustus 2026, Azizi menjelaskan bahwa aturan tersebut akan melarang kapal militer dan komersial milik negara-negara yang dianggap "musuh" melintasi Teluk tanpa memperoleh izin dari Iran.
Menurut Azizi, penyusunan aturan itu ditujukan untuk memperkuat kewenangan sekaligus kendali Iran atas Selat Hormuz.
Sebelumnya, pada Minggu, 9 Agustus 2026, juru bicara komisi Hassan Ghashghavi mengatakan komisinya telah menyetujui rancangan undang-undang mengenai keamanan Selat Hormuz dan Teluk. Rancangan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di kedua kawasan tersebut.
Ketegangan di kawasan Teluk masih berlangsung sejak perang yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pecah pada akhir Februari 2026. Sampai saat ini, Teheran dan Washington belum mencapai kesepakatan final untuk mengakhiri konfrontasi.
Di sisi lain, penutupan Selat Hormuz yang masih berlangsung turut memberikan dampak terhadap rantai pasokan energi global.