Menko Polkam Sebut Indonesia Tak Boleh Jadi Tempat Transit Barang Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2026, 15:02
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menko Polkam Djamari Chaniago (kanan) bersama Asisten Perencanaan Komandan Kodaeral IV Kolonel Laut Nunung (kiri) meninjau barang bukti ketamin yang dikemas dalam paket dan karung di Markas Kodaeral IV di Batam, Kepri, Rabu (12/8/2026). Menko Polkam Djamari Chaniago (kanan) bersama Asisten Perencanaan Komandan Kodaeral IV Kolonel Laut Nunung (kiri) meninjau barang bukti ketamin yang dikemas dalam paket dan karung di Markas Kodaeral IV di Batam, Kepri, Rabu (12/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga wilayah NKRI dari ancaman penyelundupan barang terlarang. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh dijadikan tempat transit, lokasi penyimpanan, maupun target pasar bagi jaringan kejahatan transnasional.

Pesan tegas tersebut disampaikan Djamari saat menghadiri pemusnahan barang bukti 1,3 ton ketamin di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Narkotika jenis ketamin tersebut merupakan hasil penggagalan aksi penyelundupan melalui jalur laut.

"Ini memberikan pesan kepada semua pihak bahwa Indonesia tidak boleh jadi tempat transit, tempat penyimpanan, maupun pasar untuk kejahatan transnasional," ujar Djamari.

Mengingat luasnya bentang perairan dan banyaknya pintu masuk barang ilegal di wilayah perbatasan, Djamari meminta seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan, terutama di area krusial seperti Kepulauan Riau.

Baca juga: Menko Polkam Djamari Chaniago Minta TNI dan Polri Tetap Kompak Jaga Keamanan Negara

"Kami memahami pintu masuk barang ilegal ke Indonesia sangat luas. Yang telah dibongkar ini hanya salah satu jalur saja. Maka dari itu harus diwaspadai semua," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa indikator keberhasilan penindakan ini tidak sekadar dilihat dari kuantitas barang bukti yang diamankan, melainkan dari efektivitas aparat dalam membongkar sindikat di balik aksi tersebut.

"Yang ingin saya tegaskan pengungkapan ini bukan hanya jumlah barang bukti yang disita, yang jauh lebih penting adalah kemampuan negara mendeteksi, menghentikan, dan membongkar jaringan internasional yang menyelundupkan barang ilegal," tegasnya.

Baca juga: Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Kawasan Berikat Cileungsi Rugikan Negara

Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali menggarisbawahi krusialnya sinergi antarlembaga dalam membendung kejahatan maritim. Sepanjang tahun 2026, TNI AL tercatat telah menggagalkan serangkaian pelanggaran hukum di laut, mulai dari penyelewengan sumber daya alam hingga penyeledupan barang haram.

Secara akumulatif, potensi kerugian ekonomi negara yang berhasil diselamatkan dari berbagai upaya penindakan sepanjang tahun 2026 diperkirakan menembus angka Rp12,4 triliun.

"Ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan dan penyelundupan melalui jalur laut," pungkas Ali.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close