Ntvnews.id, Istanbul - Amerika Serikat (AS) dan Iran menyepakati rencana perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari setelah masa berlaku kesepakatan berdasarkan Nota Kesepahaman Islamabad berakhir pada 17 Agustus 2026, menurut sumber Pemerintah Pakistan.
Sumber tersebut mengatakan kedua negara telah menyampaikan persetujuan kepada para mediator mengenai perpanjangan gencatan senjata. Namun, pembahasan mengenai durasi pasti perpanjangan masih berlangsung.
"Kedua belah pihak telah menyampaikan persetujuan mereka kepada para mediator untuk memperpanjang batas waktu. Namun, kedua belah pihak sedang bertukar pesan untuk memutuskan jangka waktu perpanjangan tersebut," kata sumber tersebut, dikutip dari Anadolu, Rabu, 12 Agustus 2026.
Sebelumnya, AS dan Iran menyepakati gencatan senjata yang dimediasi Pakistan pada April 2026. Kedua negara kemudian menandatangani nota kesepahaman pada 17 Juni 2026 sebagai langkah awal menuju perundingan untuk mencapai kesepakatan permanen.
Baca Juga: Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza, Desak Gencatan Senjata Permanen
Namun, proses negosiasi mengalami kebuntuan akibat perbedaan pandangan mengenai jaminan keamanan serta kebebasan pelayaran di Selat Hormuz. Jalur tersebut merupakan salah satu rute strategis bagi perdagangan dan distribusi energi dunia.
Ketegangan antara kedua negara kembali meningkat pada 8 hingga 24 Juli 2026. Dalam periode tersebut, AS melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah sasaran di wilayah Iran.
Iran kemudian melakukan serangan balasan terhadap fasilitas dan peralatan militer AS yang berada di sejumlah negara Arab, termasuk Yordania, Bahrain dan Kuwait.
(Sumber: Antara)
Arsip - Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif (dua kiri) bersama Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan Marsekal Lapangan Syed Asim Munir (kiri), Wakil Presiden Amerika Serikat J.D. Vance (dua kanan), Utusan Khusus AS Steve Witkoff (kanan), dan anggota delegasi AS di sela-sela KTT Danau Lucerne di Burgenstock, Swiss (Antara)