Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum keimigrasian sepanjang tahun ini. Tercatat, sebanyak 10.911 Warga Negara Asing (WNA) dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk deportasi, yang menandai kenaikan sebesar 146 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari akselerasi pengawasan terhadap orang asing yang dianggap tidak memberikan kontribusi positif serta mengganggu ketertiban umum.
"Saat ini Direktorat Pengawasan dan Penindakan sangat aktif melakukan penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Angka TAK kita mencapai 10.911, naik 146 persen," ujar Hendarsam, 13 Agustus 2026.
Selain deportasi, imigrasi juga mencatat sejumlah data penindakan lainnya di bidang Dakum (Law Enforcement). Di antaranya adalah penangkalan terhadap 2.678 orang (turun 58,76%), pencegahan terhadap 478 orang (turun 80,98%), serta tindakan pro-justitia atau proses pidana terhadap 27 orang (turun 50%).
Menanggapi pertanyaan mengenai dominasi tindakan deportasi dibandingkan proses pidana (penjara), Hendarsam menjelaskan bahwa setiap pelanggaran diklasifikasikan berdasarkan jenisnya.
"Tidak semua kita deportasi, ada juga yang kita pro-justisia. Namun, kita harus melihat klasifikasi tindakannya, apakah masuk ke pelanggaran administrasi saja atau sudah masuk ke ranah pidana. Itulah yang menjadi pertimbangan utama kami," jelasnya.
Di sisi lain, guna memperkuat pengawasan dan pelayanan, Ditjen Imigrasi terus memperluas jejaring kerja sama. Hingga saat ini, telah terjalin 19 perjanjian kerja sama dalam negeri, yang terdiri dari 16 lembaga pemerintah, satu lembaga non-pemerintah, dan dua perjanjian terkait unit kerja keimigrasian.
Di kancah internasional, Indonesia aktif dalam forum DGICM (Directorate General of Immigration and Consular Matters), sebuah pertemuan tahunan Dirjen Imigrasi se-Asia Tenggara yang juga melibatkan Jepang, Australia, dan China (ASEAN Plus Three).
Kerja sama luar negeri ini, menurut Hendarsam, difokuskan untuk membangun arsitektur sistem inovasi keimigrasian yang mumpuni. Ia berambisi membawa imigrasi Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia, khususnya dari sisi teknologi.
"Kita bisa mengklaim bahwa dari sisi teknologi dan pelayanan, Indonesia adalah salah satu yang terbaik. Mungkin di ASEAN kita sedikit di bawah Singapura, namun tantangan geografis kita jauh lebih besar dan luas. Karena itu, kami memiliki mentalitas untuk terus meng-upgrade diri dan tidak pernah puas," pungkasnya.
Dirjen Imigrasi (Hendarsam Marantoko) (NTVNews)