Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap wanita berinisial SNA (20) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria berinisial KF.
Pelaku KF kini telah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyebut penangkapan dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.
"Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Kamis (13/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8) di wilayah Benda, Kota Tangerang. SNA kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa oleh kekasihnya, AR.
Baca Juga: IHSG Bergerak Dua Arah, Melemah ke Level 6.300-an
Berdasarkan keterangan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, KF melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras. Pelaku masuk ke kamar kontrakan korban yang saat itu dalam kondisi tidak terkunci.
"Motif dari pelaku yaitu karena melihat korban seorang diri dan dalam pengaruh alkohol, kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban yang tidak dikunci," tulis akun Jatanras.
Saat berada di dalam kamar, korban terbangun dan melihat keberadaan pelaku. KF kemudian melilitkan ikat pinggang ke leher korban hingga korban lemas sebelum melakukan pemerkosaan.
"Karena korban terbangun, pelaku langsung melilit ikat pinggang ke leher korban. Seketika korban lemas, lalu pelaku menyetubuhi korban," tulisnya.
Pelaku dan sejumlah barang bukti kini telah diamankan oleh polisi. Penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus tersebut.
ilustrasi jenazah (dok)