Usai Tahan 4 Tersangka Korupsi, KPK Panggil 2 Pegawai Jasindo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2026, 14:33
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2015–2020, Untung Hadi, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat tersangka, yakni Direktur PT Asuransi Jasindo periode 2013–2018 Untung Hadi, Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia periode 2012–2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020 Yohannes Priyo, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penunjukan langsung PT Asuransi Jasindo sebagai penyedia asuransi perkapalan PT Pelni tahun 2015–2020 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp15,6 miliar. Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2015–2020, Untung Hadi, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat tersangka, yakni Direktur PT Asuransi Jasindo periode 2013–2018 Untung Hadi, Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia periode 2012–2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020 Yohannes Priyo, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penunjukan langsung PT Asuransi Jasindo sebagai penyedia asuransi perkapalan PT Pelni tahun 2015–2020 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp15,6 miliar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang pegawai PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini diambil penyidik pascapenahanan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh Jasindo periode 2015–2020.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama IDS dan AS selaku pegawai Jasindo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Budi mengonfirmasi bahwa kedua saksi dari pihak Jasindo tersebut dimintai keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna melengkapi berkas penyidikan.

Penanganan perkara ini telah bergulir cukup lama. Pada 3 Agustus 2024, lembaga antirasuah tersebut mengumumkan telah menaikkan dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Jasindo ke tahap penyidikan. Saat pengungkapan awal itu, auditor tengah menghitung secara cermat besaran pasti nilai kerugian keuangan negara.

Perkembangan signifikan terjadi pada 30 Juli 2026, ketika KPK resmi menahan empat orang tersangka yang terseret dalam lingkaran perkara ini.

Empat sosok yang ditahan tersebut meliputi Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013–2018 Untung Hadi Santosa, Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012–2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020 Yohanes Priyo Iriantono, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar.

Berdasarkan hasil kalkulasi penyidik, perbuatan melawan hukum yang disangkakan kepada para tersangka ditaksir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp15,602 miliar.

 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close