Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Yuddy yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025 telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
"YR selaku Dirut Bank BJB tahun 2019-2025 memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta.
Yuddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.42 WIB dan kemudian langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Budi belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan penahanan terhadap mantan direktur utama tersebut.
KPK sebelumnya mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada 13 Maret 2025.
Baca Juga: Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Kredit Sritex
Mereka yakni Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya merupakan pengendali sejumlah agensi periklanan, yakni Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma.
Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp223 miliar. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengadaan iklan Bank BJB melalui enam agensi periklanan.
KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Baca Juga: KPK Periksa Tersangka Kasus Bank BJB, Yuddy Renaldi Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 2 Desember 2025.
Terbaru, KPK menahan Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma pada 10 Agustus 2026. Sementara itu, Yuddy belum ditahan karena sedang sakit.
(Sumber: Antara)
Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi berjalan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/7/2025). KPK memeriksa Yuddy untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di bank yang pernah dipimpin Yuddy. (Antara)