Indonesia dan Kamboja Bentuk Indonesia Desk, Cegah WNI Terlibat Online Scam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2026, 06:53
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang (dua kanan) bersama Juru Bicara II Kemlu, Vahd Nabyl A. Mulachela (dua kiri) saat berbicara dalam pengarahan media di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Kuntum K Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang (dua kanan) bersama Juru Bicara II Kemlu, Vahd Nabyl A. Mulachela (dua kiri) saat berbicara dalam pengarahan media di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Kuntum K (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kamboja membentuk Indonesia Desk sebagai langkah untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam praktik penipuan daring atau online scam.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl mengatakan Indonesia Desk melibatkan sejumlah institusi pemerintah. Beberapa di antaranya yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kemlu, Kejaksaan Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Telah dibentuk Indonesia Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja," kata Nabyl saat konferensi pers di gedung Kemlu, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia menjelaskan pembentukan Indonesia Desk ditujukan untuk mempercepat proses penanganan serta penegakan hukum terhadap kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di Kamboja.

"Pembentukan desk ini diharapkan bisa mempercepat penangangan dan penegakan hukum terkait kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di Kamboja," imbuh dia.

Nabyl menjelaskan, cakupan kerja Indonesia Desk tidak terbatas pada aspek penegakan hukum. Mekanisme tersebut juga akan menangani persoalan pelindungan WNI serta penelusuran aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan kasus online scam.

Baca Juga: Megawati Terima Kunjungan Deputi Perdana Menteri Kamboja Hun Many, Bahas Pancasila hingga Hubungan Historis

Menurut Nabyl, pembentukan Indonesia Desk merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havaz Oegroseno ke Phnom Penh, Kamboja, pada akhir Juli lalu.

Kasus online scam saat ini menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Kamboja.

Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, terdapat 5.088 WNI yang menjadi korban maupun terkait dengan penanganan kasus sindikat online scam.

Permasalahan penipuan daring yang semakin mengkhawatirkan juga mendorong ASEAN mengambil langkah bersama. Organisasi kawasan tersebut telah menyepakati ASEAN Declaration on Combating Cybercrime and Online Scam atau Deklarasi ASEAN tentang Pemberantasan Kejahatan Siber dan Penipuan Daring.

Kesepakatan ASEAN tersebut antara lain mendorong pembentukan pusat anti-scam, pembentukan satuan tugas, serta peningkatan kerja sama antarnegara dalam menangani kejahatan siber dan penipuan daring lintas batas.

HIGHLIGHT

x|close