Ntvnews.id, Balikpapan - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan mengamankan seorang mahasiswa yang diduga melakukan penembakan menggunakan senapan angin (airgun) di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.
Wakapolresta Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fauzan Arianto mengatakan, pengamanan terhadap mahasiswa tersebut dilakukan setelah tim gabungan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan menganalisis rekaman video serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti senapan angin yang digunakan,” kata Fauzan.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, pada sore hari. Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Fauzan mengatakan, senapan angin (airgun) yang diamankan polisi masih menjalani pemeriksaan di laboratorium forensik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis, legalitas, dan peruntukan senjata tersebut.
Penyidik juga akan memastikan status kepemilikan senjata, termasuk apakah senapan tersebut dimiliki secara sah serta digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Viral Detik-detik Penjaga Toko di Balikpapan Utara Ditikam
“Kami cek seluruh aspek senjata, termasuk dokumen kepemilikan,” ujarnya.
Selain mendalami barang bukti, polisi meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Keterangan tersebut diperlukan untuk mengurai kronologi kejadian sekaligus memastikan keberadaan pelaku ketika tembakan dilepaskan.
Sampai Kamis malam, penyidik masih menyelidiki motif di balik aksi penembakan tersebut. Fauzan pun meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri terkait motif maupun latar belakang terduga pelaku sebelum proses penyelidikan selesai.
Ia juga mengingatkan warga untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh dari media sosial sebelum menyebarkannya.
"Kami imbau warga tidak menyebarkan kabar yang belum jelas sumbernya,” tuturnya.
Polresta Balikpapan turut mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penggunaan senjata, termasuk senapan angin. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Call Center 110.
"Keamanan kota bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat,” kata Wakapolresta.
Saat ini, penyidik masih menyelesaikan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan barang bukti sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.
(Sumber: Antara)
Wakapolres Balikpapan AKBP Fauzan Arianto (Antara)