NTVNews.id, Jakarta - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, menjadi perhatian publik setelah bagian tangganya dibongkar hingga menyisakan struktur jembatan. Kondisi tersebut kemudian viral di media sosial dan memunculkan pertanyaan mengenai alasan pembongkaran fasilitas penyeberangan tersebut.
Pemprov DKI Jakarta kemudian memberikan penjelasan terkait kondisi JPO tersebut. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim mengatakan JPO di kawasan Senayan itu bukan merupakan fasilitas yang baru dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, JPO tersebut dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada periode sebelumnya untuk menunjang kebutuhan penyeberangan masyarakat.
"JPO di depan Gedung DPR RI Senayan dibangun oleh Kementerian PUPR pada periode sebelumnya sebagai fasilitas penyeberangan bagi masyarakat," kata Chico, Jumat, 14 Agustus 2026.
JPO Dinilai Tak Lagi Jadi Titik Utama Mobilitas
Chico menjelaskan, kondisi kawasan Senayan terus mengalami perkembangan, termasuk perubahan jaringan dan pola penggunaan transportasi publik. Akibatnya, posisi JPO tersebut saat ini dinilai tidak lagi berada di jalur utama pergerakan penumpang.
"Seiring perkembangan kawasan dan perubahan jaringan transportasi publik, posisi JPO tersebut saat ini tidak lagi berada pada titik utama pergerakan penumpang dan jauh dari halte maupun titik pemberhentian angkutan umum," jelasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Kondisi tersebut membuat tingkat pemanfaatan JPO oleh masyarakat menjadi relatif rendah. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi sebelum menentukan langkah penataan terhadap fasilitas tersebut.
Evaluasi mencakup pola pergerakan pejalan kaki, aspek keselamatan, aksesibilitas, serta konektivitas dengan transportasi umum.
Chico menegaskan, penataan JPO bukan berarti Pemprov DKI Jakarta ingin mengurangi fasilitas bagi pejalan kaki. Sebaliknya, setiap kebijakan terkait fasilitas penyeberangan harus mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat agar akses yang tersedia tetap aman dan nyaman.
"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta tidak mengurangi fasilitas pejalan kaki. Justru sebaliknya, setiap perubahan harus memastikan masyarakat memperoleh akses penyeberangan yang lebih mudah, aman, nyaman, dan terhubung dengan titik tujuan maupun transportasi publik," kata Chico.
Pemprov DKI Jakarta juga memastikan alternatif penyeberangan akan dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum penataan JPO dilakukan. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan fasilitas tidak justru menyulitkan pejalan kaki yang masih membutuhkan akses untuk menyeberang.
Selain mempertimbangkan aspek mobilitas, proses penataan JPO di depan Gedung DPR RI juga berkaitan dengan konstruksi yang berada di atas jalur tol.
Chico mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini telah berkoordinasi dengan Kementerian PU terkait rencana pembongkaran bagian struktur JPO yang melintang di atas jalan tol.
"Saat ini sudah berkoordinasi dengan KemenPU karena JPO melalui Jalur tol , agar bagian gelagar (gırder) JPO yang melintang di atas jalan tol, diperlukan dukungan darı Kementerian PU untuk melakukan pembongkaran sesuai aturan yang berlaku," tutup Chico.
Chico Hakim (NTVNews.id/ Adiansyah)