KPK Dalami Kasus Bansos Beras dengan Periksa Pegawai Kemensos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2026, 15:40
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Sosial berinisial FCH sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan FCH berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. FCH diketahui pernah menjabat Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Sekretariat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos pada 2019–2022 dan sejak 2022 hingga sekarang menjabat sebagai Perencana Ahli Muda Pusat Data dan Informasi Kemensos.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FCH selaku Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Sekretariat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos pada 2019–2022, dan Perencana Ahli Muda Pusat Data dan Informasi Kemensos sejak 2022 sampai sekarang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan catatan KPK, FCH telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.14 WIB.

Baca juga: KPK Panggil Rudy Tanoe Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos

Selain FCH, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap MIK sebagai saksi. MIK diketahui pernah menjabat Manajer Legal PT Dosni Roha Indonesia pada 2019–2023 dan kini bekerja sebagai Inhouse Legal Counsel PT AIRFAST Indonesia.

Meski demikian, belum ada informasi mengenai kehadiran MIK dalam pemeriksaan tersebut.

Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021.

KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dugaan korupsi itu diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp200 miliar.

Mengacu pada rangkaian keterangan KPK yang disampaikan pada 11 September 2025, 2 Oktober 2025, dan 25 Februari 2026, tiga tersangka dalam perkara tersebut diketahui terdiri atas Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), serta Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).

Baca juga: KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

Adapun dua perusahaan yang turut ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh KPK adalah PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close