A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

17 RUU Bakal Diselesaikan DPR pada Akhir Masa Periode Kepengurusan - Ntvnews.id

17 RUU Bakal Diselesaikan DPR pada Akhir Masa Periode Kepengurusan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Agu 2024, 16:34
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR RI bersama pemerintah akan fokus menyelesaikan pembahasan terhadap 17 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Masa Persidangan I 2024-2025, yang merupakan akhir dari masa jabatan Anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Puan menjelaskan bahwa 17 RUU tersebut saat ini masih dalam tahap pembicaraan tingkat satu, dengan pembahasannya yang masih berlangsung di komisi-komisi terkait. Salah satu RUU yang sedang dibahas adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) untuk periode tahun 2024-2045.

"Undang-Undang yang sangat strategis dan saat ini sedang dalam pembicaraan tingkat I," kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Juga: Pimpin Sidang Bersama DPR-DPD, Puan Pakai Kebaya Emas Buatan Didiet Maulana

Ia menyatakan bahwa DPR RI dan pemerintah perlu mendengarkan aspirasi rakyat dalam proses pembentukan undang-undang. Dengan cara ini, ia meyakini bahwa undang-undang yang dibuat dapat memastikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pembentukan undang-undang harus memprioritaskan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan, serta harus selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Tanpa komitmen ini, maka undang-undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang," kata dia.

Sidang Tahunan 2024 diselenggarakan dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju," yang meliputi Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR untuk Tahun Sidang 2024-2025.

Baca Juga: Edhie Baskoro Ungkap SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan DPR-MPR RI Karena Hal Ini

Dalam Sidang Tahunan MPR RI yang digelar bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, sekaligus memberikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI.

Halaman
x|close