Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, tidak memberikan banyak komentar terkait fenomena pencatutan KTP masyarakat untuk mendukung pencalonan kepala daerah di Jakarta. Ia hanya mengimbau pihak-pihak yang berwenang untuk membantu meluruskan dan menjelaskan masalah tersebut.
“Ya pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan dan kemudian menjelaskan. Kalau memang itu benar ya sampaikan itu salah, tidak boleh dilakukan. Kan nanti ada KPU dan KPUD yang kemudian memproses.” ujarnya.
Puan juga menambahkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan menangani masalah tersebut. "Nanti KPU dan KPUD yang akan memprosesnya," ujarnya.
Baca Juga: Pimpin Sidang Bersama DPR-DPD, Puan Pakai Kebaya Emas Buatan Didiet Maulana
Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie memberikan tanggapan singkat saat ditanya tentang masalah ini.
"KPU yang nanti bisa memeriksanya," kata Budi.
Kasus pencatutan KTP ini menjadi perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial X sejak Kamis, 15 Agustus 2024.
Beberapa warga melaporkan bahwa KTP mereka digunakan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan mereka untuk mendukung pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada DKI Jakarta.