KPK Periksa Eks Direktur Pelni Olih Masolich dalam Kasus Komisi Asuransi Perkapalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2026, 13:52
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Armada dan Teknik sekaligus mantan Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, Olih Masolich Sodikin (OMS). Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan Olih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama OMS,” kata Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Vice President Hukum dan Kepatuhan Pelni Agustinus Prima Wicaksono sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Baca JugaBudi Setyawan Wijaya Gantikan Tri Andayani Jadi Dirut Pelni

Berdasarkan catatan kehadiran, Agustinus tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.59 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, Olih belum tercatat hadir hingga pukul 12.15 WIB.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan milik Pelni oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo dalam periode 2015-2020.

KPK sebelumnya mengungkapkan pada 3 Agustus 2024 bahwa pihaknya telah memulai dua penyidikan perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Jasindo.

Saat itu, KPK menyebut auditor masih melakukan penghitungan untuk mengetahui besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut.

Baca JugaTerpopuler: Erick Thohir Sebut DPR Setuju Penyertaan Modal Negara KAI hingga Pelni, Sultan HB X Jadi Sekda DIY

Dalam perkembangan berikutnya, KPK menahan empat tersangka pada 30 Juli 2026 terkait kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan Pelni oleh Jasindo selama periode 2015-2020.

Keempat tersangka tersebut yakni Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013-2018 Untung Hadi Santosa, Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012-2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020 Yohanes Priyo Iriantono, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar.

Menurut KPK, keempat tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum dalam perkara tersebut. Perbuatan itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp15,602 miliar.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close