Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa status kepegawaian guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Menurut Prasetyo, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Ia juga memastikan keputusan tersebut telah memperhitungkan kemampuan fiskal negara.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Dalam kebijakan tersebut, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Prasetyo menjelaskan pemerintah masih melakukan sinkronisasi data terkait status kepegawaian guru. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan perhitungan menyeluruh karena melibatkan berbagai aspek.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Pengalihan Status Guru PPPK Tak Ganggu Fiskal Negara
Pemerintah pusat juga terus menampung masukan dari berbagai asosiasi guru selain aspirasi yang disampaikan melalui DPR RI.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan pengalihan status kepegawaian guru PPPK tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.
Purbaya mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi untuk memperkirakan kebutuhan anggaran yang diperlukan pada tahun-tahun mendatang.
"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2026), terkait tingginya antusiasme masyarakat mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kompleks Istana Kepresidenan.