Ntvnews.id, Timika - Kepolisian Resor Mimika masih menyelidiki informasi mengenai dugaan penyanderaan warga sipil oleh kelompok bersenjata yang disebut terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan informasi tersebut awalnya disampaikan masyarakat kepada personel Kepolisian Sektor Jila.
Di Timika, Rabu, 19 Agustus 2026, Alredo menyebut pihaknya hingga kini belum mendapatkan kesaksian langsung dari warga yang mengetahui atau melihat dugaan penyanderaan tersebut.
"Menurut keterangan dari anggota saya di Polsek Jila, masyarakat menyampaikan begitu," katanya.
Baca Juga: Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Mimika Saat HUT ke-81 RI
Polisi juga belum mendapatkan informasi mengenai identitas warga yang diduga menjadi korban maupun saksi yang dapat memberikan keterangan secara langsung terkait kejadian tersebut.
"Sampai sekarang keterangan nama-nama korban sandera belum ada yang bisa menyebutkan atau memberi kesaksian melihat hal tersebut. Sementara masih kami dalami keterangan dari masyarakat," katanya.
Informasi sementara menyebut dugaan penyanderaan terjadi di Distrik Jila pada Selasa, 18 Agustus 2026. Sebanyak sembilan warga sipil yang seluruhnya perempuan disebut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Kesembilan warga itu diduga berada dalam penyanderaan kelompok bersenjata. Kendati demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi, termasuk mengenai identitas dan keberadaan warga yang disebut sebagai korban.
Baca Juga: SAR Timika: Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Distrik Jila Mimika
Distrik Jila merupakan salah satu dari 18 distrik yang berada di Kabupaten Mimika. Wilayah tersebut terletak di kawasan pegunungan dan akses menuju lokasi antara lain dapat ditempuh menggunakan pesawat berbadan kecil.
(Sumber: Antara)
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. (Antara)