Qodari Sebut Digitalisasi Perlinsos Berpotensi Hemat Anggaran hingga Rp200 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2026, 15:59
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari memberikan pemaparan dalam konferensi pers Update Program Prioritas di Auditorium Bakom, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari memberikan pemaparan dalam konferensi pers Update Program Prioritas di Auditorium Bakom, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyebut digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) dapat membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Sistem tersebut juga dinilai berpotensi menciptakan efisiensi anggaran hingga Rp200 triliun.

Dalam konferensi pers Update Program Prioritas di Auditorium Bakom, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026, Qodari menjelaskan bahwa Perlinsos digital menghubungkan data dari berbagai kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut ditujukan untuk mempercepat tahapan pendaftaran serta verifikasi masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan sosial.

Qodari mengatakan proses pengolahan data yang sebelumnya dilakukan secara manual dan dapat memakan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba sistem digital dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

"Kalau satu-satu manual 200 hari, setengah tahun lebih ya. Nah, dengan uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja," ujar Qodari.

Baca JugaPurbaya: Dana Rp200 Triliun di Himbara Bisa Dorong Kredit Tumbuh Dua Digit

Ia menjelaskan, sistem Perlinsos digital memanfaatkan data dari delapan kementerian dan lembaga. Data tersebut digunakan sebagai penyaring untuk menentukan kelayakan masyarakat yang akan menerima bantuan.

Informasi yang digunakan mencakup sejumlah aspek, seperti kepemilikan tanah, penggunaan listrik, kondisi rumah, usia, kepemilikan kendaraan, status kepegawaian, hingga besaran upah.

Seluruh informasi tersebut kemudian disandingkan dengan data desil yang selama ini digunakan sebagai salah satu indikator dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Menurut Qodari, penerapan sistem digital juga dapat meringankan tugas pemerintah daerah dalam proses pendataan masyarakat. Ia mencontohkan pelaksanaan uji coba di Surabaya yang membuat perangkat pemerintahan mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan memiliki akses terhadap basis data yang lebih terintegrasi.

Baca JugaKemenkeu Targetkan Pertumbuhan Kredit Capai 10 Persen Lewat Dana Rp200 Triliun

Dengan tersedianya data yang telah terhubung, pemerintah daerah tidak perlu sepenuhnya mengandalkan pendataan secara manual. Data terintegrasi tersebut dapat digunakan sebagai landasan untuk melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan.

Efisiensi dalam proses birokrasi itu juga dinilai dapat memberikan dampak terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Qodari menyampaikan bahwa penerapan prinsip Digital Public Infrastructure (DPI) serta penggunaan filter data yang lebih akurat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki potensi menghemat anggaran hingga puluhan triliun rupiah.

Jika sistem digital tersebut diperluas ke berbagai program perlindungan sosial lainnya, nilai efisiensi yang dapat diperoleh diperkirakan berada pada kisaran Rp127 triliun hingga Rp200 triliun.

Baca Juga: Jemaah Sangat Puas soal Layanan Haji 2026, Qodari: Bukti Perbaikan Pemerintah Berdampak Nyata

"Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp127 hingga Rp200 triliun, mengacu pada proyeksi Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 2024," kata Qodari.

Ia menilai potensi penghematan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif. Dengan demikian, manfaat anggaran diharapkan dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat.

Selain membantu efisiensi, digitalisasi Perlinsos diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan pemerintah. Keterhubungan data antarkementerian dan lembaga memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran kondisi masyarakat secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close