Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf, mengungkapkan biaya haji 2027 akan mengalami kenaikan. Menurutnya, kenaikan tarif akan ada di angka 10 hingga 15 persen.
"(Kenaikan biaya haji) antara 10 sampai 15 persen," ujar Gus Irfan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Dia menjelaskan, kenaikan ini terjadi karena adanya sejumlah perubahan. Mulai dari harga BBM, harga komoditas di Saudi, sampai perubahan biaya layanan.
Walau begitu, kenaikan biaya ini akan dibarengi dengan peningkatan nilai manfaat.
"Itu pun kita upayakan pembagiannya dengan nilai manfaat itu bisa berbeda dengan tahun kemarin. Kita kembali ke tahun 2022 ketika pasca Covid di mana komposisi pembagian nilai manfaat hampir 60 persen yang dibayar jemaah 40 persen. Dan ini kita upayakan ke sana," jelas Irfan.
"Kalau itu bisa kita laksanakan tentu tidak memberatkan jemaah, kenaikan pun mungkin sangat sangat tidak terlalu signifikan," imbuhnya.
Baca Juga: Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik jadi Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar Rp42,8 Juta
Ia menuturkan, kenaikan biaya ini juga akan dibarengi dengan peningkatan layanan jemaah.
"Tentu, pelayanan di Armuzna, pasti itu berbeda. Tenda-tendanya berbeda, kasurnya berbeda ukuran ukurannya. Kemudian layanan lain kita berharap makan juga konsumsi akan ada sedikit peningkatan. Tapi semua tergantung pembicaraan kita dengan tim di Panja Banja," papar dia.
Diketahui, pada Haji 2026, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp 87.409.365 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang wajib dibayar langsung oleh calon jemaah rata-rata yaitu Rp 54.193.806.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf saat rilis hasil survei Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (6/8/2026) (Antara)