Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah rotasi dan mutasi pejabat Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat organisasi sekaligus mempercepat pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pemerintahan.
Pengangkatan tujuh pejabat tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 mengenai mutasi dan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 pada 19 Agustus 2026.
Pramono mengatakan rotasi dan mutasi pejabat dilakukan untuk memberikan penyegaran sekaligus menyempurnakan kinerja organisasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Kenapa diganti? Dalam rangka untuk penyegaran dan juga membuat secara menyeluruh timnya lebih inilah. Karena saya adalah orang yang melihat dalam organisasi ini kan selalu harus ada penyempurnaan,” katanya saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia mengibaratkan penempatan pejabat dalam organisasi pemerintahan seperti pemain sepak bola. Menurutnya, seorang pemain dapat ditempatkan pada posisi berbeda sesuai kebutuhan tim.
"Saya mengibaratkan seperti pemain bola ya, kadang-kadang main di kanan, di kiri, dan sebagainya," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Melalui rotasi itu, Pramono berharap jajaran pejabat Pemprov DKI mampu bekerja lebih cepat dan responsif dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya," katanya.
Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)
Selain mendorong percepatan kerja, Pramono mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemprov DKI harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh dilakukan di luar aturan.
"Paling penting adalah segala sesuatunya harus dikerjakan secara konsisten. Kemudian saya selalu menekankan bahwa payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan," ujarnya.
Pramono juga menjelaskan bahwa pengambilan keputusan strategis di lingkungan Balai Kota dilakukan melalui mekanisme rapat. Ia menyebut tidak mengambil keputusan secara sepihak di luar forum tersebut.
"Hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat," terangnya.
Setelah keputusan disepakati, Pramono meminta pejabat terkait segera menindaklanjutinya agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan program.
Pramono juga memastikan proses pemilihan tujuh pejabat tersebut telah melalui tahapan penilaian. Pemprov DKI menggunakan sistem manajemen talenta dan melakukan koordinasi dengan BKN sebelum proses pelantikan.
"Oh iya, ada (penilaian terlebih dahulu). Dan kita menggunakan manajemen talenta, kemudian kita berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional," jelasnya.
Menurut Pramono, mekanisme tersebut penting untuk memastikan proses rotasi dan mutasi berjalan sesuai prosedur serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.
Daftar 7 Pejabat Eselon II yang Dilantik Pramono
Berikut tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik Pramono Anung:
1. Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta.
2. Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta.
3. M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta.
4. Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta.
5. Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta.
6. Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
7. Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.
Pramono Anung di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026 (Ntvnews.id/Adiansyah)