Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mengejar seorang warga negara China berinisial CW yang diduga berperan sebagai otak dalam kasus manipulasi transaksi menggunakan modus Business E-mail Compromise (BEC).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Deddy Supriadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mencari keberadaan CW.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk melakukan penelusuran identitas dan lokasi di mana kediaman tersangka CW tersebut,” kata Deddy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Dalam perkara tersebut, polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni LPK, warga negara Indonesia, dan LJ yang berkewarganegaraan China.
Baca Juga: Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Penyebar Hoaks Deepfake ke Bareskrim Polri
Menurut Deddy, CW diduga meminta LPK membuat akta pendirian PT Aksesoris Andalan Bersama. Dalam proses tersebut, identitas anak kandung LPK digunakan dan alamat perusahaan yang dicantumkan diduga merupakan alamat fiktif.
CW juga diduga menjalin komunikasi dengan LJ untuk mencari direktur serta komisaris perusahaan tersebut. Polisi menduga perusahaan itu sengaja dibentuk sebagai tempat menampung uang yang diperoleh dari tindak kejahatan.
Dalam aksinya, sindikat tersebut terlebih dahulu menyiapkan skrip yang memuat perangkat lunak berbahaya atau malware. Perangkat itu kemudian diarahkan kepada surat elektronik milik perusahaan asal Amerika Serikat, IQ Power Tools.
Ketika IQ Power Tools memberikan respons, sindikat memperoleh informasi mengenai transaksi jual beli perangkat keras komputer yang melibatkan IQ Power Tools sebagai pembeli dan Duro Machinery yang berbasis di China sebagai penjual.
Baca Juga: Dapat Transferan 'Siluman' Rp2,4 M, Ending-nya Malah Dijemput Resmob Bareskrim
Pada tahap pembahasan pembayaran antara kedua perusahaan, CW diduga membuat alamat surat elektronik yang dibuat menyerupai akun resmi milik Duro Machinery.
Dengan menggunakan alamat tersebut, CW kemudian berkomunikasi dengan IQ Power Tools. Ia diduga memberikan informasi palsu bahwa pembayaran perlu dialihkan karena perusahaan China tersebut tengah menjalani audit oleh salah satu komisi pengawasan.
IQ Power Tools selanjutnya diarahkan untuk mengirimkan pembayaran ke sebuah anak perusahaan yang berada di Indonesia. Alasan yang diberikan yakni agar dana tersebut tidak hilang. Namun, polisi menduga perusahaan beserta rekening yang digunakan sebagai tujuan pembayaran telah disiapkan oleh sindikat.
“Panduan tersebut memunculkan langkah-langkah untuk melakukan transaksi pembayaran, termasuk dari rekening yang telah disiapkan yang tujuannya untuk menerima hasil pembayaran atas transaksi tersebut,” ujarnya.
Akibat manipulasi transaksi tersebut, IQ Power Tools mengalami kerugian mencapai 350.325 dolar AS.
Deddy menjelaskan, setelah dana berhasil dikirim oleh korban, CW kemudian menghubungi LPK dan LJ untuk mengarahkan uang tersebut ke rekening bank yang berada di China. Keduanya diduga memperoleh bagian masing-masing sebesar lima persen dari total nilai transaksi.
CW selanjutnya mentransfer 70.000 dolar AS ke beberapa rekening bank di China. Sementara itu, upaya untuk memindahkan dana yang masih tersisa berhasil dicegah oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Setelah itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memblokir rekening yang masih menyimpan dana tersebut. Langkah tersebut dilakukan agar sisa uang dapat dipulihkan dan kemudian dikembalikan kepada korban.
(Sumber: Antara)
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Deddy Supriadi (tengah) berbicara dalam konferensi pers kasus dugaan manipulasi melalui BEC di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. (Antara)