Ntvnews.id, Jakarta - Setelah hampir satu tahun, kasus pembunuhan anak perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, perlahan mulai terungkap. Ini terjadi setelah polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Julia Risky Ramadiana itu.
Yang mengagetkan, tersangka ialah ayah kandung korban, Maulana R. Paputungan. Padahal, Maulana sempat viral di media sosial saat mengecam pembunuh anak berusia 11 tahun tersebut.
Ia juga tampil di acara publik, menangis dan menyatakan kesedihannya.
“Kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara berinisial MRP yang merupakan ayah korban, berdasarkan dua alat bukti,” ujar Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut polisi, penyidik Polres Merauke masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lengkap mengenai konstruksi perkara, alat bukti, serta proses penyidikan akan disampaikan kemudian.
“Saat ini kami memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap perkara ini,” kata dia.
Leonardo menegaskan, Polres Merauke berkomitmen menangani kasus ini secara profesional. Ia pun meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat berwenang.
Kapolres mengimbau masyarakat tak mudah terpengaruh atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Imbauan itu disampaikan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses hukum berlangsung.
“Kami juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan,” jelas Leonardo.
Diketahui, Julia Risky Ramadiana dilaporkan hilang pada pukul 03.00 WIT sebelum ditemukan dalam kondisi tewas di balik semak-semak kawasan Jalan Ternate, Gang Haji Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke, pada Senin, 27 Oktober 2025. Korban ditemukan sekitar pukul 13.30 WIT. Lokasi penemuan korban tak jauh dari tempat tinggalnya.
Maulana R. Paputungan. (Instagram)