Kemenhaj Minta 29 Calon Jamaah Umrah Madina Laporkan Travel Sultan Andalus Haramain

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2026, 10:40
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sejumlah calon jamaah umrah Travel Sultan Andalus Haramain Cabang Mandina sedang berzikir usai menunaikan Sholat Zuhur di Masjid Namiroh, Asrama Haji Medan, Kamis, 20 Agustus 2026. Sejumlah calon jamaah umrah Travel Sultan Andalus Haramain Cabang Mandina sedang berzikir usai menunaikan Sholat Zuhur di Masjid Namiroh, Asrama Haji Medan, Kamis, 20 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Medan - Kementerian Haji dan Umrah meminta 29 calon jamaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, segera melaporkan Travel Sultan Andalus Haramain ke Polres Mandailing Natal. Travel tersebut diduga menjalankan kegiatan perjalanan umrah tanpa legalitas resmi.

Kepala Subdit Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus Kemenhaj RI Muhammad Riduan menyampaikan imbauan itu setelah bertemu dengan sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kemenhaj Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 20 Agustus 2026.

"Jamaah ini, kita sarankan melapor ke Polres Madina," tegas Muhammad Riduan.

Berdasarkan hasil penelusuran Kemenhaj RI, Travel Sultan Andalus Haramain Cabang Madina tidak tercatat sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang memiliki izin resmi.

Baca JugaKemenhaj Periksa PT TAS Terkait Dugaan Penelantaran 158 Jamaah Umrah

Kemenhaj juga menemukan travel tersebut telah menerima pembayaran dari 29 calon jamaah. Besaran uang yang dibayarkan setiap jamaah berbeda-beda, dengan total dana yang terkumpul mencapai Rp1,087 miliar.

"Kita cek juga, jamaah-jamaah ini merupakan korban oleh suatu perusahaan yang legalitasnya tidak ada. Dia tidak ada izin, cuma dia menumpang di travel PPIU yang memang ada legalitasnya," kata dia.

Muhammad Riduan menjelaskan, rencana keberangkatan 29 calon jamaah tersebut sebelumnya menggunakan PT Grand Shafa Nauli yang beralamat di Jalan Letda Sujono, Medan.

"Jadi saran kita biar bagaimanapun mereka ini tidak bisa diberangkatkan akibat perbuatan oknum (Ustaz Alwi Batubara, red) tadi," tutur Riduan.

Baca JugaKemenhaj Ancam Tutup Izin Travel Umrah yang Telantarkan Jamaah

Kemenhaj kembali meminta seluruh calon jamaah yang terdampak segera membuat laporan kepada kepolisian.

"Kalau menurut kita, ini sudah merupakan suatu tindak pidana. Menampung jamaah, legalitasnya tidak ada, dan gagal memberangkatkan jamaah. Pesan kita kepada jamaah segera lapor ke pihak berwajib," tegas dia.

Selain meminta laporan polisi, Kementerian Haji dan Umrah RI akan melakukan pendataan terhadap travel umrah yang diduga bermasalah. Pendataan tersebut mencakup kasus dugaan penipuan dan penelantaran jamaah di Indonesia, termasuk Travel Sultan Andalus Haramain.

Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara sebelumnya memindahkan 29 calon jamaah umrah asal Madina dari Wings Hotel Kualanamu menuju Asrama Haji Medan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

"Dari kanwil (kantor wilayah) sudah membuat berita acara, dan sudah dilaporkan ke pusat. Nanti kita lihat apa tindakan kita terhadap perusahaan yang tidak ada legalitasnya itu," papar Riduan.

Kasus dugaan penipuan dan penelantaran calon jamaah umrah kembali terjadi. Peristiwa yang menimpa 29 calon jamaah asal Mandailing Natal tersebut sempat menjadi perhatian setelah informasinya beredar di media sosial.

Para calon jamaah sebelumnya ditempatkan di Wings Hotel Kualanamu yang berada di kawasan Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Salah satu pihak dari rombongan tersebut menjelaskan bahwa mereka berangkat bersama 30 orang menggunakan Travel Sultan Andalus Haramain.

"Kami dari Travel Sultan Andalus Haramain. Kami ada 30 orang berangkat tanggal 16 Agustus jam 5 sore dari Masjid Agung Annur (Madina) sampai sini (hotel, red) tanggal 17 dan kami istirahat," ucapnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa rombongan seharusnya melanjutkan perjalanan pada 18 Agustus. Namun, keberangkatan tidak kunjung terlaksana.

"Hari ini tanggal 18 harusnya berangkat jam 10.00 WIB, kami tunggu sampai jam 11.00 WIB tidak ada, sampai jam 12.00 WIB tidak ada. Sementara tas kami sudah diangkat ke bandara, dan uang kami sudah ditukar riyal," jelas salah satu korban.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close