Duh! WN Tiongkok Berburu Kasuari dan Kuskus di Papua

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2026, 18:01
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Berburu Kasuari dan Kuskus untuk Dijual, Dua WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Jayapura Berburu Kasuari dan Kuskus untuk Dijual, Dua WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Jayapura (Imigrasi)

NTVNews.id

, JayapuraDua warga negara (WN) Tiongkok berinisial YH dan NZ diamankan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jayapura. Pasangan suami istri tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Papua.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan foto dan rekaman video yang memperlihatkan aktivitas perburuan satwa dilindungi, termasuk burung kasuari dan kuskus. Dokumentasi tersebut diduga dibuat untuk kebutuhan konten dan kemudian dibagikan melalui media sosial.

WN Tiongkok Diduga Berburu Satwa Dilindungi

Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Ben Yuda Karubaba mengatakan bahwa aktivitas perburuan diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua WN Tiongkok tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, YH diketahui melakukan kegiatan berburu bersama sejumlah warga Desa Skanto yang telah lama dikenalnya. Bahkan, warga tersebut disebut telah dianggap sebagai bagian dari keluarganya.

"Dalam pemeriksaan ditemukan adanya foto dan rekaman video kegiatan berburu satwa yang dilindungi seperti burung Kasuari, Kuskus dan hewan lainnya yang dilakukan YH bersama warga Desa Skanto yang sudah lama dikenalnya dan sudah dianggap sebagai keluarganya,” katanya, Jumat, 21 Agustus 2026.

YH dan NZ juga mengakui adanya aktivitas tersebut. Menurut keterangan mereka, foto dan video hasil perburuan dibuat untuk kemudian dibagikan melalui media sosial. Kasus ini menjadi perhatian karena kasuari dan kuskus merupakan satwa khas Papua yang keberadaannya perlu dijaga dari berbagai ancaman, termasuk perburuan dan perdagangan ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), YH dan NZ diketahui masuk ke Indonesia pada 3 Juli 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya menggunakan Visa Kunjungan Bisnis untuk masuk ke wilayah Indonesia.

YH mengaku bekerja sebagai teknisi perbaikan perangkat elektronik, terutama telepon seluler dan komputer, di Tiongkok. Ia juga diketahui telah beberapa kali datang ke Indonesia.

Sejak 2023, YH tercatat telah mengunjungi Indonesia sekitar 10 kali. Tujuannya disebut untuk berlibur sekaligus mengunjungi sejumlah destinasi wisata di Papua, seperti Jayapura, Wamena, dan Merauke. Namun, selama berada di Indonesia, YH tidak hanya melakukan aktivitas wisata.

Berburu Kasuari dan Kuskus untuk Dijual, Dua WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Jayapura <b>(Imigrasi)</b> Berburu Kasuari dan Kuskus untuk Dijual, Dua WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Jayapura (Imigrasi)

Selain aktivitas perburuan satwa, YH juga diketahui melakukan siaran langsung melalui platform Douyin. Dalam siaran tersebut, YH diduga mempromosikan sekaligus menjual sejumlah produk yang dibawanya dari Tiongkok. Beberapa produk yang disebut antara lain sampo dan minyak ikan.

Sementara itu, NZ mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia. Perempuan tersebut mengatakan kedatangannya ke Jayapura hanya untuk mengikuti suaminya. NZ juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis izin tinggal yang digunakan. Menurut keterangannya, seluruh proses pengurusan dokumen keimigrasian dilakukan oleh YH.

Kantor Imigrasi Jayapura memastikan kedua WN Tiongkok tersebut akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ben menegaskan, pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jayapura akan terus diperkuat. Menurutnya, setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat.

"Kantor Imigrasi Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja kami, serta memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat, melalui pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat," ujar Ben.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pergerakan orang asing di Indonesia. Menurutnya, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ribuan titik yang berpotensi menjadi pintu masuk orang dari berbagai negara. Kondisi tersebut membuat peran Imigrasi sangat strategis.

"Kita memiliki perlintasan udara dan laut yang sangat besar, perbatasan darat, jutaan pergerakan internasional, TPPO, penyelundupan manusia, buronan internasional, kejahatan transnasional, penyalahgunaan izin tinggal, infiltrasi ideologi, budaya dan ancaman keamanan lainnya. Oleh karena itu, negara tidak cukup mempunyai administrasi keimigrasian. Indonesia juga membutuhkan national immigration and border security capability," tutupnya.

HIGHLIGHT

x|close