Singapura-Malaysia Ngeluh Asap Karhutla, DPR: Jangan Cuma Protes, Bantu Cegah!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2026, 15:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Karhutla di Kalimantan. Karhutla di Kalimantan. (BNPB)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan. Menurut Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, seharusnya penanganan karhutla dilakukan sejak tahap mitigasi dan pencegahan, bukan menunggu status bencana ditetapkan.

"Kemampuan menangani ini sebetulnya ada yang bisa diantisipasi. Kan sudah lama disebutkan akan musim kemarau. Sudah panjang, tahu akan panjang musim kemaraunya. Antisipasinya apa? Nah, ini yang perlu kita perkuat tugas yang dibebankan ke instansi yang namanya BNPB," ujar Marwan, Jumat, 21 Agustus 2026.

BNPB sendiri ialah mitra Komisi VIII DPR. Menurut Marwan, deteksi dini dan pencegahan harus dilakukan jauh sebelum dampak karhutla kian meluas.

Hal itu, berbeda dengan bencana seperti gempa bumi yang sulit diprediksi.

"Jadi jangan sampai harus ditetapkan dulu sebuah bencana baru ditangani, itu keburu orang sudah menderita," kata Marwan.

"Jadi jauh sebelum itu sudah dilakukan. Jadi deteksi dini kemudian pencegahan lebih awal kita lakukan. Apalagi sudah dipahami nih, kecuali seperti gempa nggak kita pahami kapan terjadi, tapi kalau kebakaran tahu lah kita," imbuhnya.

Marwan memandang, BNPB perlu diperkuat agar memiliki rentang kendali hingga ke daerah. Karena, kendati ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), lembaga itu berada di bawah kewenangan kepala daerah.

Baginya, penguatan kewenangan BNPB perlu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Marwan mau BNPB memegang kendali dari awal agar mitigasi bencana lebih kuat.

"Kita berharap undang-undang ini memberi ruang bagi BNPB ada rentang kendali sampai ke daerah. Ada sih BPBD, ada, tapi kan BPBD ini tetap perintahnya Bupati, Gubernur dulu, Wali Kota, nah tidak bisa diperintah oleh BNPB. Apakah itu sudah menjadi solusi? Belum juga, tapi paling tidak untuk menangani lebih awal itu bisa," papar dia.

Ia menanggapi dampak asap karhutla yang juga dikeluhkan masyarakat di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Marwan meminta negara-negara tersebut tak hanya memprotes dampak asap, namun ikut berperan dalam upaya pencegahan.

"Indonesia agak rumit juga menanganinya karena luasnya wilayah. Tapi perlu juga disadarkan bahwa Malaysia, Singapura juga punya punya kebun juga di Indonesia. Ya jangan jangan memprotes tapi ikut dong pencegahan, dia buka sawit juga di sini, baik perusahaan maupun orang per orang," jelas dia.

Walau begitu, kata dia Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas dampak karhutla. Tapi, ia tetap mengajak negara-negara tetangga untuk ikut mencegah.

"Jadi jangan asal protes dong, nah itu kira-kira. Justru menurut kita ya mereka punya peran juga dalam munculnya kebakaran hutan ini, gitu. Ya dari sisi kenegaraan kita boleh minta maaf, butuh bantuan, tapi dari sisi perilaku di lapangan mereka juga kurang punya peran di situ," tuturnya.

Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan Komisi VIII DPR tengah mendorong revisi aturan mengenai BNPB agar lembaga tersebut tak hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi.

"Sekarang kita juga sudah mulai mengusulkan revisi, yang tadi itu lho. Kita mau BNPB itu berada di mitigasi kemudian pencegahan, itu semua melibatkan masyarakat. Jadi masyarakat bisa lebih cepat, baik penanganan yang belum skala harus melibatkan pemerintah atau masyarakat bisa segera melapor ke pemerintah," tandasnya.

HIGHLIGHT

x|close