Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menilai program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat membantu meningkatkan perekonomian.
Menurut Hashim, sertifikat tanah dapat meningkatkan nilai aset masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan sebagai agunan atau modal untuk mengembangkan usaha, termasuk bagi pelaku UMKM dan koperasi.
"Ini kabar baik untuk masyarakat kita yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi juga nanti ada agunan, ada harta yang bisa dipakai sebagai modal usaha untuk rakyat kita di pedesaan dan di perkotaan," ujar Hashim di Jakarta, Jumat.
Pemerintah menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) gratis tahun ini bagi MBR yang memiliki tanah tetapi belum mempunyai sertifikat.
Program tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun pertama ditargetkan 1 juta sertifikat, kemudian 3 juta sertifikat pada tahun kedua dan 4 juta sertifikat pada tahun ketiga.
Baca juga: Hashim Tekankan Aturan Satu Peminat Satu Unit di Hunian Terjangkau Manggarai
"Jadi tahun ini kita mulai dengan 1 juta sertifikat gratis, tahun depan disusul dengan 3 juta, dan tahun ketiga 4 juta, dalam 3 tahun pemerintah akan menyediakan secara gratis kepada masyarakat di Indonesia yang belum punya sertifikat," katanya.
Hashim memastikan program tersebut telah mendapatkan persetujuan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut terdapat tiga kelompok masyarakat yang berhak memperoleh sertifikasi sektor perumahan secara gratis.
Kelompok pertama merupakan masyarakat penerima bantuan perumahan dari pemerintah. Salah satu program yang menjadi sasaran adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian PUPR.
Nusron menyebut sekitar 1,4 juta rumah telah menerima program tersebut selama 2015 hingga 2024. Setelah dilakukan verifikasi, sekitar 1,1 juta rumah di antaranya diketahui belum memiliki sertifikat.
Baca Juga: Hashim: Penyediaan Hunian Terjangkau Jadi Wujud Sila Ke-5 Pancasila
Penerima BSPS serta penerima program bedah rumah lainnya dari Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan bagi penderita TBC juga menjadi sasaran program sertifikasi gratis tersebut.
Kelompok kedua adalah masyarakat penerima kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sertifikasi gratis diberikan untuk meningkatkan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi SHM.
Nusron menjelaskan, biaya yang digratiskan adalah proses peningkatan HGB atas nama individu menjadi SHM. Sementara itu, pemecahan HGB induk milik pengembang menjadi HGB yang lebih kecil masih dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Adapun kelompok ketiga adalah masyarakat mandiri yang membangun rumah sendiri dan memenuhi kategori MBR.
(Sumber: Antara)
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo (tengah) ditemui usai groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026 (Antara)