KPK Ungkap Peran Guru di Jual Beli Kursi Unsoed, Tarif Rp50 Juta hingga Rp500 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2026, 09:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein. (Antara)

NTVNews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam perkara tersebut, KPK menemukan adanya peran guru sebagai koordinator atau pengepul calon mahasiswa yang ditawari kursi masuk Unsoed dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, praktik tersebut melibatkan kelompok siswa dari sejumlah SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru.

"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," kata Taufik, dikutip Sabtu, 22 Agustus 2026.

Guru Diduga Jadi Pengepul Siswa

Menurut Taufik, guru tersebut tidak hanya mengoordinasikan calon mahasiswa. KPK juga menemukan komunikasi antara guru itu dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).

Percakapan tersebut ditemukan melalui komunikasi WhatsApp. Dalam percakapan itu, terdapat pembahasan mengenai jumlah kuota mahasiswa yang dapat ditawarkan sekaligus nominal yang harus dibayarkan untuk setiap calon mahasiswa.

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," terangnya.

Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk KPK dalam mengungkap dugaan jual beli kursi mahasiswa baru Unsoed melalui jalur mandiri.

Selain itu, KPK juga mengungkap besaran uang yang diduga ditawarkan untuk mendapatkan satu kursi mahasiswa baru di Unsoed.

Berdasarkan percakapan yang ditemukan penyidik, tarifnya bervariasi. Nilai paling rendah disebut berada di angka Rp50 juta, sedangkan harga tertinggi mencapai sekitar Rp500 juta per orang.

"Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close