KPK Bongkar Peran Guru Jadi Pengepul Suap Kursi Unsoed, Tarif Capai Rp500 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2026, 10:25
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein (kiri) mempersilakan dua petugas menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), di Gedung Merah Putih KPK Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein (kiri) mempersilakan dua petugas menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), di Gedung Merah Putih KPK (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Lembaga antirasuah tersebut menemukan adanya keterlibatan oknum guru yang berperan sebagai pengepul atau koordinator calon mahasiswa untuk beli kursi di universitas negeri tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa oknum guru tersebut bertugas menjaring siswa di sekolahnya yang berminat masuk Unsoed melalui jalur ilegal.

"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru. Guru ini yang menjadi pengepul siswa," ujar Taufik, 22 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, oknum guru tersebut menjalin komunikasi langsung dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto (ES). KPK menemukan bukti krusial berupa percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi proses negosiasi jatah kursi dan harga.

"Guru ini berkomunikasi dengan ES. Kami temukan percakapan di WA yang menunjukkan adanya tawar-menawar jumlah kuota dan besaran biaya terkait per orangnya atau per kepalanya itu berapa," ungkap Taufik.

Dari bukti digital tersebut, terungkap bahwa harga satu kursi mahasiswa baru di Unsoed dipatok dengan angka yang fantastis, tergantung pada program studi yang dituju. 

"Paling rendah dipatok Rp50 juta dan yang paling tinggi berkisar hingga Rp500 juta per kepala," tambah Taufik.

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 20 Agustus 2026, terhadap jajaran petinggi Rektorat Unsoed. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, pada Jumat (21/8/2026), KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah: Prof. Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed), Prof. Norman Arie Prayogo (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed), Mulyono (Keponakan Rektor), Dian Mulia Wardhana (Perantara), Adhi Wiharto (Perantara).

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Kuat Puji Prayitno, yang sempat diamankan dalam OTT, tidak ditetapkan sebagai tersangka karena belum ditemukan bukti kecukupan keterlibatannya.

Para tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. KPK menegaskan akan terus mendalami sejauh mana praktik jual-beli kursi ini telah berlangsung dan apakah ada keterlibatan pihak sekolah atau oknum guru lainnya dalam jaringan ini.

HIGHLIGHT

x|close