Komdigi Desak Meta Klarifikasi Soal Suspend Massal WhatsApp, Beri Deadline hingga Senin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2026, 14:45
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi (Sosial media)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Meta Indonesia terkait fenomena pengambilalihan akun WhatsApp secara massal.

Akun-akun tersebut dilaporkan diretas untuk mempromosikan judi online (judol) sebelum akhirnya diblokir atau terkena suspend oleh pihak Meta.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemerintah menuntut penjelasan transparan dari Meta mengenai penyebab gangguan keamanan ini serta langkah pemulihan bagi para pengguna yang terdampak.

"Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Meta Indonesia terkait permasalahan akun WhatsApp yang hilang atau terblokir," ujar Alex, 22 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, Komdigi menggarisbawahi tiga poin utama yang harus dijawab oleh raksasa teknologi pimpinan Mark Zuckerberg tersebut:

1. Penjelasan mendalam mengenai penyebab teknis pemblokiran atau hilangnya akun-akun pengguna.

2. Langkah penanganan yang telah dan sedang dilakukan untuk mengatasi serangan peretasan tersebut.

3. Status serta mekanisme pemulihan bagi akun-akun yang terbukti menjadi korban peretasan.

Alex memberikan tenggat waktu yang ketat bagi Meta untuk merespons permintaan tersebut secara tertulis. 

"Meta diminta menyampaikan klarifikasi selambat-lambatnya hingga Senin, 24 Agustus 2026," tegasnya.

Selain meminta klarifikasi teknis, Komdigi juga mendesak Meta untuk menyediakan kanal aduan khusus yang mudah diakses oleh pengguna di Indonesia. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang akunnya disalahgunakan oleh pihak ketiga untuk promosi judi online mendapatkan kepastian layanan.

Menurut Alex, pemerintah tidak akan tinggal diam melihat banyaknya akun warga negara Indonesia yang dirugikan akibat celah keamanan di platform pesan instan tersebut.

"Secara paralel, pemerintah akan meminta klarifikasi kepada pihak Meta dan memastikan Meta menindaklanjuti aduan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku pada platform," pungkas Alex.

Sebelumnya, sejumlah pengguna WhatsApp di tanah air mengeluhkan akun mereka tidak bisa diakses dan tiba-tiba mengirimkan pesan berantai berisi tautan judi online ke kontak-kontak pribadi mereka.

Tak lama setelah aksi peretasan tersebut, Meta secara otomatis melakukan pemblokiran terhadap akun-akun tersebut karena dianggap melanggar kebijakan komunitas terkait aktivitas ilegal dan spam.

HIGHLIGHT

x|close