PB PII Serukan Persatuan Tolak Aksi Demonstrasi Timbulkan Provokasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2026, 21:40
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga bersama jajaran PB PII saat konferensi pers pernyataan sikap organisasi di Jakarta Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga bersama jajaran PB PII saat konferensi pers pernyataan sikap organisasi di Jakarta (Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

NTVNews.id, Jakarta - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menegaskan penolakannya terhadap aksi demonstrasi yang menjadikan ruang demokrasi sebagai wadah untuk menyebarkan provokasi, politik kebencian, agitasi, disinformasi, hingga kekerasan.

PB PII menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan berpendapat tidak seharusnya digunakan untuk menyebarkan narasi yang dapat memicu konflik dan mengancam persatuan bangsa.

Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga mengatakan dinamika demokrasi harus tetap memiliki orientasi kebangsaan. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara demokratis, tetapi harus disikapi melalui dialog dan cara-cara konstitusional.

"Jangan sampai kompetisi gagasan berubah menjadi pertentangan antarkelompok masyarakat, apalagi mengarah pada tindakan yang mengancam persaudaraan sesama anak bangsa," kata Kevin di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Baca Juga: Polisi Evakuasi Mahasiswa Pingsan Saat Demo di Jakpus

Sikap tersebut disampaikan PB PII setelah mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR.

Kevin mengatakan munculnya berbagai aspirasi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Meski demikian, setiap mobilisasi massa harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

Ia mengingatkan agar aksi penyampaian pendapat tidak berubah menjadi ruang untuk menyebarkan provokasi maupun informasi yang dapat memperbesar polarisasi sosial.

Menurut Kevin, aspirasi masyarakat seharusnya disampaikan dengan mengedepankan argumentasi yang rasional, musyawarah, dialog, serta penghormatan terhadap hukum dan hak warga negara lainnya.

Di tengah suasana duka dan keprihatinan akibat bencana yang menimpa masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan, PB PII mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga ketenangan.

Baca Juga: Mahasiswa Timor Leste Lakukan Demontrasi Ricuh daan Bentrok dengan Polisi

Masyarakat, termasuk warga Pati, diminta menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Menurut PB PII, situasi sosial yang sensitif harus dihadapi dengan sikap bijaksana agar tidak menimbulkan persoalan baru.

PB PII juga mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap mobilisasi massa yang membawa atau mengatasnamakan kepentingan rakyat. Selain mengimbau masyarakat, PB PII meminta pemerintah dan DPR membuka ruang dialog yang konstruktif untuk menampung aspirasi publik

"Mendorong pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog yang konstruktif, transparan, dan substantif terhadap aspirasi masyarakat sehingga setiap persoalan kebangsaan dapat diselesaikan melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi," katanya.

PB PII juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, khususnya konten yang sengaja dibuat untuk membangun kebencian atau mempertentangkan kelompok masyarakat.

Informasi yang tidak benar dan narasi provokatif dinilai berpotensi memicu konflik horizontal jika disebarkan tanpa verifikasi. Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis dalam menerima dan membagikan informasi, terutama ketika situasi politik dan sosial sedang menjadi perhatian publik.

Meski menolak aksi demonstrasi yang mengarah pada provokasi dan perpecahan, PB PII menegaskan tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hak tersebut, menurut PB PII, harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, serta tetap menghormati hak dan kebebasan masyarakat lainnya.

(Antara)

HIGHLIGHT

x|close