Kepala BGN Bakal Copot Pelanggar SOP Program MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Agu 2026, 18:30
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala BGN Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan dalam acara akad nikah Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026). Kepala BGN Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan dalam acara akad nikah Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) maupun melakukan tindak pidana. Sanksi terberat berupa pemecatan dan pencopotan status Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K siap dijatuhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono di Jakarta Convention Center, Senayan, Minggu, 23 Agustus 2026, menanggapi isu media sosial terkait dugaan penggeleScoped (mark-up) harga telur di atas tarif wajar oleh salah satu unit SPPG.

"Intinya adalah saya ini hari ke-9 saya jadi Kepala BGN, kita benahi semua, kita benahi dari tata kelolanya, kita benahi dari pelaksanaan SOP-nya. SOP-nya sudah ada semua, tinggal secara konsekuen dan disiplin dilaksanakan, termasuk SOP rantai pasok, cara berbelanja dan lain sebagainya," kata Sudaryono.

Sudaryono mengakui masih mendapati oknum di beberapa SPPG yang melakukan tindakan tidak terpuji. Meski demikian, ia menekankan bahwa pelanggaran tersebut merupakan ulah perseorangan dan tidak mencerminkan mayoritas unit SPPG yang telah bekerja sesuai ketentuan.
 

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sorotan meliputi absennya petugas di dapur operasional hingga pengabaian SOP yang berisiko memicu gangguan kesehatan serta kasus keracunan makanan pada penerima manfaat. Selain itu, ditemukan pula oknum anggota SPPG yang terlibat kasus penipuan hingga judi daring.

"Semua pelanggaran ini, kita lihat kadarnya, manakala itu memang melanggar hukum dan terbukti secara investigasi, kita tidak segankan untuk kita copot dan kita berhentikan status ASN P3K," tegasnya.

Pemberhentian ini dimaksudkan untuk menegakkan kedisiplinan dalam produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus melindungi reputasi unit-unit SPPG yang berkinerja baik. Penindakan dipastikan berjalan objektif melalui prosedur resmi tanpa kesewenang-wenangan.

Sebelumnya pada Jumat (21/8), Sudaryono menyatakan pemberhentian tidak dengan hormat bagi kepala SPPG berstatus ASN dapat diproses melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika hasil investigasi menunjukkan unsur kelalaian fatal yang mengancam keselamatan penerima manfaat, BGN tak ragu menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
 
 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close