Ntvnews.id, Jakarta - Merah putih adalah warna yang melambangkan bendera kebangsaan Indonesia. Setiap tanggal 17 Agustus, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, bendera merah putih dikibarkan di berbagai tempat, termasuk Istana Negara, Istana Merdeka, di sepanjang jalan, dan di depan rumah-rumah.
Bendera merah putih juga menjadi salah satu identitas utama bangsa Indonesia. Tetapi, mengapa bendera Indonesia memiliki warna merah dan putih? Berikut penjelasannya.
Panitia pembuat bendera kebangsaan memilih warna merah dan putih sebagai simbol untuk bangsa Indonesia. Merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian. Hingga saat ini, kedua warna ini tetap menjadi jati diri bangsa.
Baca Juga: 76 Pelajar Bertugas Kibarkan Bendera Sang Saka Merah PUtih di IKN
Selain melambangkan keberanian dan kesucian, kombinasi warna merah dan putih juga telah digunakan dalam sejarah budaya dan tradisi Indonesia sejak lama. Warna-warna ini, misalnya, terdapat pada desain bendera Majapahit yang terdiri dari sembilan garis merah dan putih.
Fatmawati Menjahit Bendera Indonesia
Fatmawati menjahit Bendera Sang Saka Merah Putih setelah dirinya dan keluarganya kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu. Bendera ini dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang dikenal sebagai Jalan Proklamasi), Jakarta, oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.