Mahasiswi di Surabaya Melahirkan Sendiri di Kos hingga Bayinya Meninggal, Kini Jadi Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2026, 10:50
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi hamil Ilustrasi hamil (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menahan ALSU (24), seorang mahasiswi yang melahirkan seorang diri di kamar indekosnya di Jalan Gubeng Kertajaya 9E, Surabaya. Ia ditahan setelah bayinya yang baru dilahirkan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan kasus tersebut diduga sebagai pembunuhan terhadap anak sendiri.

"Hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, terjadi peristiwa dugaan pembunuhan terhadap anak sendiri oleh ibu kandung di kamar kos Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

Peristiwa tersebut terungkap setelah ibu kos berinisial IA (52) mendengar suara tangisan bayi dari kamar ALSU. Karena pintu kamar terkunci dari dalam, IA meminta bantuan saksi berinisial TSW untuk membuka paksa pintu tersebut.

"Setelah pintu berhasil dibuka, pelapor masuk dan menemukan ALSU (terlapor) beserta seorang bayi baru lahir tergeletak/tidur tanpa alas di lantai kamar," ucapnya.

IA kemudian membawa ALSU bersama bayinya ke RSUD Haji Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, bayi tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.

"Namun setibanya di RSUD Haji Surabaya, diketahui bahwa bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Membubung 250 Meter

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan ALSU.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah seprai bernoda darah, satu buah karpet bulu warna merah yang digunakan sebagai alas melahirkan, serta satu kotak gunting bedah.

ALSU dijerat Pasal 460 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Mahasiswi Mengaku Hamil di Luar Nikah

Dalam keterangannya, ALSU mengaku hamil di luar nikah. Ia menyebut hubungan dengan pacarnya baru berlangsung selama satu bulan. Namun, komunikasi dengan pria yang diduga menghamilinya itu telah terputus sejak Juni.

"(Pacaran) baru sebulan. Udah nggak komunikasi sejak bulan Juni," kata ALSU dalam video yang diunggah di akun instagram Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan @luthfie.daily.

Baca Juga: VIDEO: Tragis, Anak 8 Tahun Digigit Anjing Pitbull di Bandung

ALSU mengatakan dirinya tidak lagi ingin bertemu dengan pacarnya. Ia menyebut pasangannya tidak komunikatif ketika dirinya membicarakan persoalan tanggung jawab.

"Udah nggak pengin ketemu lagi. Ngomong tentang tanggung jawab gitu nggak komunikatif gitu. Di sini saya ngekos, orang tua di Jawa Tengah," ujar dia.

ALSU kemudian menceritakan proses persalinan yang dijalaninya seorang diri di kamar kos. Bayinya disebut lahir sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah melahirkan, ia mandi sebelum memotong ari-ari bayi menggunakan gunting bedah.

"Iya (bayi ditaruh telanjang di lantai). Mandi, baru ari-arinya tak potong pakai gunting bedah. (Punya gunting bedah) jurusannya vokasi paramedic veteriner. Ari-arinya tak masukin ke kresek," katanya.

ALSU mengaku memilih menjalani persalinan seorang diri karena takut mengecewakan orang tuanya yang berada di Jawa Tengah.

"Sedih. Mengecewakan orang tua," ungkap dia.

HIGHLIGHT

x|close