KLH Periksa 11 Perusahaan yang Terindikasi Terkait Karhutla di Kalsel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2026, 16:41
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kedua kiri) mendampingi Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat (kiri) memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kedua kiri) mendampingi Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat (kiri) memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Antara)

Ntvnews.id, Banjarbaru  - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah memeriksa 11 perusahaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan temuan titik panas atau hotspot dari citra satelit.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, mengatakan indikasi tersebut diperoleh setelah data hotspot dari citra satelit ditumpangtindihkan dengan peta konsesi perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah titik panas berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan. Rizal menyampaikan hal itu saat mendampingi Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat meninjau penanganan karhutla di kawasan Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Senin.

“Indikasi tersebut diketahui setelah data hotspot dari citra satelit dioverlay dengan peta wilayah konsesi perusahaan untuk melihat titik panas yang berada di area Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP),” kata Rizal.

Baca juga: Prabowo Minta 17 Tersangka Karhutla di Sumsel Ditindak Tegas

Personel Yonif TP 882/Hulubalang melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). BNPB mencatat luas laha <b>(Antara)</b> Personel Yonif TP 882/Hulubalang melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). BNPB mencatat luas laha (Antara)

Namun, ia menegaskan keberadaan hotspot pada citra satelit belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan terjadinya kebakaran. Pemerintah masih perlu melakukan pemeriksaan langsung di lapangan atau ground checking.

“Berdasarkan pantauan hotspot dari citra satelit, untuk kepastiannya perlu ground checking dulu,” ujarnya.

Menurut Rizal, pemeriksaan lapangan dibutuhkan untuk memastikan sumber panas yang terdeteksi satelit benar-benar berasal dari kebakaran atau justru aktivitas lain yang menghasilkan panas.

“Masih baru diduga, indikasi. Hotspot-nya perlu di-ground checking apakah benar itu api atau dari sumber lain,” tuturnya.

Ia menjelaskan persoalan tersebut menjadi perhatian karena sejumlah wilayah di Kalsel memiliki tumpang tindih antara area HGU dan kawasan pertambangan. Aktivitas pertambangan juga dapat menghasilkan sumber panas yang kemudian terdeteksi melalui citra satelit.

Manggala Agni Daops Kalimantan V/Banjar Kemenhut melakukan pemadaman karhutla di Kabupaten Banjar, Kalsel. <b>(Antara)</b> Manggala Agni Daops Kalimantan V/Banjar Kemenhut melakukan pemadaman karhutla di Kabupaten Banjar, Kalsel. (Antara)

Baca juga: Prabowo Siapkan 500 Mesin dan Selang Sumur Bor untuk Tangani Karhutla Sumsel

Oleh sebab itu, pemerintah tidak ingin langsung menyimpulkan adanya keterlibatan perusahaan hanya berdasarkan data hotspot. Hasil pemeriksaan lapangan nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan apakah titik panas tersebut merupakan kebakaran serta apakah terdapat hubungan dengan aktivitas maupun kelalaian perusahaan.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close