Ntvnews.id, Jakarta - Seratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin sore, 24 Agustus 2026.
Aksi bertajuk "Unsoed Problematik: Reformasi Struktural dan Hapus Praktik Korupsi di Lingkungan Kampus" ini digelar untuk mendesak reformasi total serta penghapusan praktik rasuah di lingkungan perguruan tinggi negeri tersebut.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Azza Febra Pramudika, menyatakan mahasiswa menolak keras praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Kendati demikian, ia menekankan agar publik tidak menggeneralisasi seluruh mahasiswa yang masuk, khususnya di Fakultas Kedokteran (FK), sebagai pihak yang berniat curang.
"Masih banyak yang sebetulnya punya kemampuan, kapasitas diri, dan layak untuk masuk Fakultas Kedokteran," katanya.
Menanggapi aksi tersebut, Juru Bicara Unsoed Edi Santoso menilai unjuk rasa mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan yang sangat wajar dan menjadi keprihatinan seluruh sivitas akademika.
"Kita semua sedih, kita semua terpukul dengan kejadian itu. Maka justru kami mengajak para dekan, dosen, juga tenaga kependidikan untuk ikut aksi bersama mahasiswa," katanya.
Mengenai adanya tulisan bernada sarkastis dan tuduhan perusakan kamera pengawas (CCTV) di lokasi aksi, Edi menganggap hal tersebut wajar dalam dinamika penyampaian aspirasi. "Kita masih menganggap ini normal, wajar saja dalam suasana seperti ini. Mungkin banyak pihak, banyak kepentingan," kata Edi.
Sebagai respons resmi, Pihak Rektorat Unsoed menerbitkan surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed Prof Ali Rokhman, Ketua Senat Unsoed Prof Mas Yedi Sumaryadi, beserta jajaran dekan. Dalam surat tertanggal 24 Agustus 2026 yang dibacakan langsung oleh Prof Ali Rokhman di hadapan massa, pimpinan kampus menyepakati delapan poin reformasi.
Baca juga: KPK: Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah Usai Terima Gratifikasi
Poin-poin tersebut mencakup transparansi penerimaan dan penggunaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru, evaluasi birokrasi pengelolaan keuangan, hingga pembentukan forum pengawasan rutin bersama mahasiswa. Pihak rektorat berjanji mengkaji seluruh tuntutan selama tiga hari mulai 24 Agustus 2026 dan membuka ruang intervensi bagi mahasiswa jika kesepakatan tidak dijalankan.
Gelombang protes ini dipicu oleh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada 21 Agustus 2026 resmi menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta/perantara sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Seratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026) sore. (Antara)