Menteri HAM Minta TNI-Polri Buka Transparansi Pasukan di Papua

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2026, 19:24
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) ditemui di Jakarta, Senin (24/8/2026). Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) ditemui di Jakarta, Senin (24/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta TNI dan Polri untuk bersikap transparan terkait jumlah personel yang dikerahkan ke Papua. Langkah ini dinilainya penting sebagai bentuk pertanggungjawaban negara atas penggunaan anggaran publik sekaligus pemenuhan hak masyarakat atas informasi (right to know).

"Saya melihat fakta di lapangan lebih banyak aparat. Saya ingin TNI dan Polri menyampaikan berapa jumlah aparat yang di-deploy di Papua. Ini saya sampaikan sebagai Menteri HAM supaya publik tahu, ini kan anggaran publik," kata Pigai di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Pigai menegaskan, pengerahan aparat untuk menghadapi ancaman Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) merupakan tugas negara yang dapat dipahami. Kendati demikian, pengerahan personel dalam jumlah besar di luar fungsi pertempuran khususnya di area perkotaan harus terukur agar tidak menggerus ruang kebebasan sipil (civilian liberties) serta iklim demokrasi masyarakat Papua.

"Kalau aparat itu berfungsi melakukan pekerjaan di luar itu, baru dilakukan deploy dalam jumlah yang besar, itu harus terukur. Karena kita ingin ada civilian liberties. Demokrasi nomor satu. Kita minim, nihil militerisasi di seluruh Nusantara ini, Sabang sampai Merauke," ujar Pigai menegaskan.

Ia menambahkan bahwa transparansi ini murni bagian dari pertanggungjawaban publik dan hak warga negara untuk mengetahui penggunaan sumber daya negara, bukan didasari prasangka berlebihan.

"Mengapa satu wilayah deploy (pengerahan) berlebihan? Tapi saya tidak mau menuduh berlebihan, minimal harus disampaikan bahwa kami menempatkan pasukan sekian sebagai pertanggungjawaban publik, hak atas informasi bagi seluruh rakyat Indonesia, right to know bagi warga negara," pungkas Pigai.

 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close