Viral Calon Kadet Diminta Unhan Lepas Hijab, DPR Turun Tangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Agu 2026, 12:24
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Viral calon kadet putri diminta lepas hijab oleh Unhan. Viral calon kadet putri diminta lepas hijab oleh Unhan. (Media sosial)

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial calon kadet putri yang diminta melepas hijab Universitas Pertahanan (Unhan). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, pihaknya meminta kebijakan yang membolehkan kadet perempuan Muslim mengenakan hijab di Unhan, tak berhenti sebagai aturan tertulis. Namun benar-benar diterapkan secara konsisten hingga kegiatan latihan dasar militer (latsarmil).

"Saya mendorong agar ruang kebebasan mengenakan hijab dijaga secara konsisten hingga tingkat implementasi di lapangan," ujar Sukamta, Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurutnya, penggunaan hijab semestinya tetap diperbolehkan saat latsarmil sepanjang model yang digunakan mendukung keleluasaan bergerak dan memenuhi standar keselamatan latihan.

"Seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya," kata Sukamta.

Ia menilai, persoalan ini bukan sekadar soal seragam atau tata tertib. Tapi terkait konsistensi antara regulasi pendidikan kedinasan dan hak kadet dalam menjalankan keyakinan agamanya.

Hal ini dinyatakan Sukamta, pasca Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan kadet perempuan Unhan beragama Islam diperbolehkan mengenakan hijab selama menjalani pendidikan.

Sukamta mendukung Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan yang tidak melarang penggunaan hijab.

Menurut dia, perkembangan model hijab memungkinkan pemenuhan ketentuan agama sekaligus kebutuhan latihan militer.

Dia mencontohkan, sejumlah atlet yang tetap dapat beraktivitas dengan mengenakan varian hijab yang aman. Atas itu, kebutuhan latihan fisik dan ketentuan agama dinilai tidak semestinya diposisikan sebagai dua hal yang saling bertentangan.

Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025, kata dia, justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan Kadet. Para kadet diarahkan menjadi insan yang taat beragama sesuai agama masing-masing, baik dalam kehidupan kedinasan maupun sehari-hari.

Karenanya, Sukamta berharap polemik hijab di Unhan segera berakhir dengan adanya komitmen institusi untuk memastikan aturan berjalan secara nyata.

"Implementasi di lapangan dan para Kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia," tandasnya.

HIGHLIGHT

x|close