Polda Metro Masih Tunggu Hasil Lab Forensik untuk Ungkap Kematian Sutrimo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Agu 2026, 13:54
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 27 orang saksi dalam kasus tersebut.

"Karena kami masih menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini, dalam proses penyidikan sudah 27 saksi yang diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.

Budi mengatakan penyidik terus berkoordinasi dengan tim medis. Pemeriksaan laboratorium forensik tersebut antara lain untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban.

"Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing," kata Budi.

Budi menegaskan belum ada tambahan saksi baru selain 27 orang yang telah diperiksa sebelumnya. Proses penyidikan terkait kematian Sutrimo masih terus dilakukan.

Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia ditemukan meninggal di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kondisi yang dinilai tidak wajar.

Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi Terkait Kematian Sutrimo

"Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi," kata Budi Hermanto saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dari total saksi yang diperiksa, enam di antaranya merupakan pengemudi ambulans. Mereka terdiri atas dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi yang menjemput korban dari lokasi kejadian menuju RS Muhammadiyah, dua pengemudi yang mengantar jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.

"Penyidik juga memeriksa perwakilan dari tiga pihak rumah sakit, yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang anggota keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, serta satu orang perangkat desa," ujar Budi.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari tiga pihak yang berkaitan dengan laporan di Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut terdapat dua laporan polisi, yakni laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More

HIGHLIGHT

x|close