DPR Terheran-heran: Tukang Becak Masuk Desil 9, Lurah Desil 8

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2026, 08:33
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Desil Bukan Ukuran Langsung Kondisi Ekonomi Sebuah Keluarga, Begini Cara Memahaminya. Desil Bukan Ukuran Langsung Kondisi Ekonomi Sebuah Keluarga, Begini Cara Memahaminya.

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI heran terkait perubahan status desil Timbul, tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta, yang mendadak melesat dari desil 1 ke desil 9. Perubahan itu berpotensi mengancam akses beasiswa bagi anak tukang becak itu, yang telah diterima kuliah. Di sisi lain, ada seorang lurah yang justru masuk desil 8.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, kondisi itu menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data.

"Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data," ujar Selly, Rabu, 26 Agustus 2026.

Ia memandang, persoalan ketidakakuratan data desil tak dapat dipandang sepele. Sebab, perubahan status desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Atas itu, ia mendesak pemerintah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengevaluasi data desil, menyusul adanya temuan anomali yang berpotensi mengancam hak masyarakat menerima program perlindungan sosial.

Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan data yang menjadi dasar penentuan desil benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

"Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya," jelas Selly.

Ia turut meminta pemerintah tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan seseorang layak atau tidak mendapatkan perlindungan sosial. Selly mengatakan penentuan kondisi ekonomi masyarakat semestinya mempertimbangkan berbagai variabel, mulai dari identitas keluarga, kondisi tempat tinggal, sanitasi, sumber air dan listrik, pendapatan, pengeluaran, kepemilikan aset, hingga kondisi anggota keluarga.

"Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya," tuturnya.

Bagi Selly, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan kementerian/lembaga terkait dalam pemadanan serta pemutakhiran data.

Pihaknya turut mendorong mekanisme pembaruan dan sanggah data dibuat cepat, gratis, sederhana, transparan, dan responsif agar masyarakat yang terancam kehilangan bantuan tidak harus menunggu berbulan-bulan.

Di samping pembentukan timsus, Selly mengusulkan pemerintah memberikan perlindungan bagi penerima program yang sudah berjalan melalui mekanisme grandfathering atau mempertahankan hak penerima program perlindungan sosial sembari dilakukan verifikasi serta pemadanan data lebih lanjut.

TERKINI

Kata Kepala BKN soal Nasib PNS yang Terancam Digantikan AI

Nasional Rabu, 26 Agu 2026 | 09:52 WIB

AS Perluas Sanksi, Janji Lumpuhkan Ekonomi Iran

Luar Negeri Rabu, 26 Agu 2026 | 09:10 WIB

Belasan Ruko Terbakar di Pontianak

News Rabu, 26 Agu 2026 | 09:00 WIB

Yang Digali Bukan Hanya Mineral, tetapi Juga Harapan

Nasional Rabu, 26 Agu 2026 | 08:23 WIB

Prabowo Bakal Tinjau Langsung Penanganan Gempa NTT Hari Ini

Nasional Rabu, 26 Agu 2026 | 08:19 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close