Profil Jessica Wongso yang Dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2024, 05:00
Deddy Setiawan
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Jessica Wongso Jessica Wongso (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta -  Jessica Jessica Kumala Wongso atau yang dikenal dengan Jessica Wongso dibebaskan bersyarat hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024 dari rumah tahanan (rutan) pondok bambu Jakarta Timur.  Kebebasan ini tentu menarik perhatian publik. Berikut profil Jessica Wongso:

Profil Jessica Wongso 

Jessica Kumala Wongso lahir di Jakarta pada 9 Oktober 1988. Saat terlibat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 6 Januari 2016, Jessica baru berusia 27 tahun.

Ia merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara, lahir dari pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso. Keluarga Jessica menganut agama Buddha dan menjalankan usaha di bidang plastik yang menyediakan onderdil sepeda di Jakarta.

Baca Juga: Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur, Mangapul Jadi Sorotan

Jessica dikenal sebagai seorang desainer grafis yang lulus dari Billy Blue College of Design di Sydney, Australia. Mirna Salihin, korban dalam kasus ini, merupakan sahabat Jessica sejak mereka menempuh pendidikan bersama di Australia dari tahun 2008 hingga 2012.

Saat ini, Jessica masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dari vonis 20 tahun penjara, Jessica telah menjalani 7 tahun masa tahanan.

Halaman
x|close