Bank Mandiri Aktifkan Lagi Rekening Rp80 Juta Milik Aktivis Pati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2026, 15:52
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Komisi III DPR menggelar konferensi pers terkait penundaan transaksi rekening milik aktivis Pati dengan dihadiri pihak Polda Metro Jaya dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Komisi III DPR menggelar konferensi pers terkait penundaan transaksi rekening milik aktivis Pati dengan dihadiri pihak Polda Metro Jaya dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi mengaktifkan kembali rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, yang sebelumnya sempat diberlakukan penundaan transaksi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin dan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8).

Iman menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menyelesaikan proses verifikasi dan penelusuran atas rekening yang menampung dana penggalangan aksi unjuk rasa masyarakat Pati tersebut.

“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan … selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” ucap dia.
 

Ia menerangkan, penundaan transaksi sebelumnya sengaja dilakukan untuk memastikan seluruh dana donasi berasal dari sumber yang sah secara hukum. Langkah antisipasi ini diambil demi melindungi kepentingan donatur maupun penerima donasi.

Iman menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, penundaan transaksi rekening sejatinya dapat berlangsung hingga lima hari kerja.

“Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung memproses pembukaan kembali akses rekening tersebut.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ucapnya.
 

Sebelumnya, penundaan transaksi rekening milik Supriyono sempat memicu perhatian publik saat ia mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8). Rekening tersebut diketahui menampung saldo sebesar Rp80,9 juta yang terdiri dari dana pribadi serta donasi masyarakat untuk kebutuhan logistik aksi.
 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close