NTVNews.id, Jakarta - Sebanyak 14 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring dalam Operasi Rabu Tertib yang digelar petugas gabungan di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.
Operasi tersebut melibatkan personel Satpol PP, Suku Dinas Sosial, dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Penertiban menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas PPKS serta berbagai gangguan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, mengatakan belasan PPKS tersebut ditemukan di enam ruas jalan dan sejumlah titik strategis di wilayah Menteng.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Diduga Pungli, Pramono: Tindak Tegas, Tidak Pandang Bulu
Beberapa lokasi penjangkauan di antaranya Jalan Blora, Stasiun Sudirman, Jalan Latuharhari, Pegangsaan, dan Jalan Lembang.
Menurut Hendra, sebagian besar PPKS yang terjaring merupakan orang yang baru ditemukan dalam kegiatan penertiban. Mereka juga diketahui belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Belasan PPKS yang terjaring dibawa Dinas Sosial guna menjalani proses identifikasi dan pembinaan di panti sosial," katanya.
Baca Juga: 2 Oknum Satpol PP Aceh Utara Diduga Ambil Rokok Pedagang saat Razia
Selain menjangkau PPKS, Operasi Rabu Tertib di Menteng juga menyasar keberadaan lapak pedagang kaki lima (PKL), khususnya di kawasan Jalan Blora.
Petugas melakukan penataan sekaligus mengangkut berbagai barang yang dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Sejumlah barang bekas ditemukan disimpan di bawah kolong jembatan. Barang-barang tersebut antara lain meja bekas, papan triplek, karung, hingga pakaian bekas.
Hendra mengatakan barang-barang yang sudah tidak digunakan tersebut kemudian diangkut oleh petugas untuk ditertibkan.
14 PPKS terjaring dalam Kegiatan Rabu Tertib (Satpol PP Jakarta)