Ntvnews.id, Jakarta -PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian operasional di sejumlah rute bus akibat berlangsungnya aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Langkah penyesuaian ini mencakup penghentian layanan sementara, modifikasi lintasan, hingga pemotongan rute perjalanan.
Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil merespons situasi lalu lintas dan penutupan akses jalan di lokasi demonstrasi.
“Sehubungan dengan adanya rencana aksi menyampaikan pendapat di kawasan Gedung MPR/DPR serta penutupan jalur oleh pihak berwenang, Transjakarta melakukan penyesuaian layanan operasional,” kata Ayu di Jakarta, Kamis (27/8).
Berikut rincian penyesuaian layanan Transjakarta yang terdampak situasi unjuk rasa:
Baca juga: TransJakarta Alihkan Sementara Koridor 13 dan 2 Rute Akibat Kendala Teknis
- 3F: Kalideres – Gelora Bung Karno
- 9: Pinang Ranti – Pluit
- 9A: PGC 1 – Latumenten
- 10H: Bundaran Senayan – Tanjung Priok
- 1W: Blok M – Ancol
- S31: Alam Sutera – Blok M
- T31: PIK 2 – Blok M
- SH2: Blok M – Bandara Soekarno Hatta
- 8N (Kebayoran – Petamburan via Asia Afrika): Jalur dipendekkan dan sementara tidak melayani pemberhentian di Bus Stop MPR 1, Bus Stop MPR 2, serta Petamburan.
- 1B: Stasiun Palmerah – Tosari
- 1F: Stasiun Palmerah – Bundaran Senayan
- JAK 102 (Blok M – Lebak Bulus): Mengalami perubahan rute akibat penutupan jalan di area Jalan Hj Nawi. Untuk armada yang mengarah ke Blok M, bus tidak melayani titik pemberhentian mulai dari Bus Stop Griya Haji Nawi hingga Seberang ITC Fatmawati.
“Pantau terus kanal media sosial resmi Transjakarta untuk mendapatkan pembaruan informasi real time, secara berkala,” ujar Ayu.
Baca juga: 18.504 Personel Kawal Rangkaian Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Bus TransJakarta melintas di kawasan Halte Tosari, Jakarta. Rute bus Transjakarta 1B (St. Palmerah-Tosari) dihentikan sementara operasionalnya imbas unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)