Kepala BIN Sebut Pentingnya Regulasi Tangkal Spionase dan Intervensi Asing

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2026, 12:56
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala BIN, Jendral TNI (Purn.) M. Herindra M.A., M.Sc. Kepala BIN, Jendral TNI (Purn.) M. Herindra M.A., M.Sc. (DOK)

Ntvnews.id, Jakarta - Perangkat hukum di Indonesia saat ini dinilai belum memadai dalam menanggulangi tindak spionase dan intervensi asing karena regulasinya masih terfragmentasi, sehingga kebijakan nasional yang strategis mutlak diperlukan.

Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum yang tegas untuk membatasi ruang gerak spionase demi menjaga kedaulatan dan keselamatan warga.

Hal tersebut dikatakan Kepala BIN, Jendral TNI (Purn.) M. Herindra M.A., M.Sc. dalam acara Seminar Nasional yang mengangkat tema "Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing', bertempat di Hotel JW Marriot Jakarta (27/8)

"Regulasi baru ini harus dirumuskan secara terukur agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," kata Kepala BIN.

Dirinya menjelaskan bahwa selain aspek hukum, penguatan sistem kontra-intelijen juga harus dilakukan secara bersamaan untuk mencegah ancaman nyata terhadap stabilitas nasional.

Saat ini, lanjut Kepala BIN, Indonesia belum memiliki aturan jelas untuk mengatur kegiatan intelijen asing atau aktor yang beroperasi di wilayah abu-abu.


"Diperlukan aturan baru yang menyeimbangkan keselamatan negara dan kebebasan warga untuk mencegah kegiatan yang membahayakan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, mengatakan bahwa keamanan dan ketahanan cyber, bukan lagi masalah teknis namun sudah menyangkut masalah keamanan nasional.

"Artinya sudah menyangkut kita semua. Bukan hanya kepentingan politik, kepentingan negara, kepentingan militer, tapi sudah menyangkut kepentingan kita semua," ungkapnya.

Ardi menyebut pentingnya membangun awareness.

"Artinya memahami situasi ya, situasi awareness itu harus kita bangun. Kalau kita sudah melakukan situasi awareness itu kita akan mengenal dunianya," ucapnya.

Dirinya menekankan teknologi itu sendiri berevolusi sangat cepat.

"Tapi kita harus ingat. Pertarungan di sini adalah pertarungan kepentingan bangsa dan negara, tidak bisa lagi kita melihat spionase itu yang konvensional," ungkap Ardi.

Dirinya menambahka, situasi geopolitik saat ini sudah menggunakan berbagai platform teknologi yang fungsinya besar.

"Kita sekarang lagi gemarnya bermain kecerdasan artificial, sementara itu quantum masuk," tuturnya.

Untuk dikatehui, seminar ini digelar guna menghimpun ragam pandangan komprehensif, diselenggarakan seminar bertaraf internasional yang menghadirkan pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, parlemen, akademisi, pegiat sosial, hingga dunia usaha.

Indonesia mendesak perlunya regulasi hukum yang tegas serta penguatan sistem kontra-intelijen untuk menangkal aktivitas spionase asing di zona abu-abu. Langkah strategis ini sangat krusial guna menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan aktor intelijen, demi menjaga kedaulatan negara, mencegah potensi ketidakstabilan, serta melindungi keselamatan seluruh warga dari ancaman luar

Baca Juga: Kemenkop Perkuat Pembinaan 130 Ribu Koperasi Demi Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Baca Juga: Eks Kepala BIN Syamsir Siregar Tutup Usia

x|close