Terima Komitmen DPR, Massa AMPB Bubarkan Diri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2026, 15:39
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan sejumlah elemen massa menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen Jakarta, Kamis (27/8/2026). Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan sejumlah elemen massa menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Massa aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri secara tertib dari kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026 siang. Langkah ini diambil usai pimpinan DPR RI memberikan komitmen tertulis terkait target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan hasil audiensi dengan perwakilan DPR RI langsung di hadapan para peserta aksi sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam surat komitmen tersebut, pimpinan DPR RI menyatakan bakal menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Penegasan target waktu ini menyambut tuntutan utama massa asal Pati, Jawa Tengah, yang mendesak pengesahan regulasi tersebut demi memperkuat agenda pemberantasan korupsi nasional.

Baca juga: Terima Botok Cs, Pimpinan DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember

Setelah mendengarkan pembacaan komitmen pimpinan DPR RI, massa AMPB berangsur mengakhiri aksi unjuk rasa tanpa diwarnai gesekan maupun kericuhan. Para peserta berjalan menuju bus rombongan yang disiagakan di sekitar lokasi.

Seluruh armada bus yang mengangkut massa AMPB bertolak meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI menuju arah Palmerah untuk kembali ke daerah asal mereka di Pati.

(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close